news

Ada Dugaan Kasus Investasi Fiktif Taspen: KPK Geledah Kantor di Jaksel, Sita Aset dan Dokumen Penting

Sabtu, 21 Juni 2025 | 11:39 WIB
KPK terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen. (Grafis/ Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen.

Terbaru, tim penyidik KPK telah menggeledah sebuah kantor di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat 20 Juni 2025.

Dari hasil giat tersebut, KPK telah menyita sejumlah barang bukti yang dapat memperkuat jeratan hukum dalam kasus ini.

Baca Juga: Tantri Kotak Bicara Keresahan Penyanyi soal Royalti Pencipta Lagu, Sebut Industri Musik Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Adapun penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya telah menyeret mantan Direktur Utama Taspen, Antonius N.S Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM), Ekiawan HP.

Keduanya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya itu, KPK juga telah menetapkan PT Insight Investments Management (IIM) sebagai tersangka korporasi.

Baca Juga: Konsumen Mobil Listrik Ini Auto Resah! Hyundai Ioniq 5 Rusak Sejak Maret Belum Juga Rampung Diperbaiki Bengkel Resmi, Piye to kih?

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan hasil dari agenda penggeledahan tersebut.

"Penyidik telah mengamankan dokumen catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, dan BBE,” ujar Budi, dikutip Sabtu 21 Juni 2025.

“Serta 2 unit kendaraan roda 4,” tegas Budi merinci barang bukti yang diamankan.

Baca Juga: Xpeng G6 Mengaspal di Indonesia: Janji Manis Mobil Listrik CBU Rp599 Juta, Mampukah Bertahan di Tengah Badai Persaingan?

Dengan terus bergulirnya penyidikan ini, KPK berharap semua pihak yang terkait dapat bersikap kooperatif dan membantu proses hukum.

Penyidik KPK juga menyatakan telah mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga turut menerima dan menikmati aliran uang haram dalam perkara korupsi PT Taspen.*

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB