SENANGSENANG.ID – Pemerintah Kabupaten Batang Hari angkat bicara soal kabar miring yang menyebut Bupati Batang Hari, Fadhil Arief, sempat ‘ngambek’ dan menahan Surat Keputusan (SK) pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I.
Isu itu mencuat setelah insiden menggelitik dalam acara pelantikan 1.077 PPPK yang digelar Senin, 14 Juli 2025 lalu, di mana terjadi kekeliruan dalam pelepasan balon sebelum aba-aba resmi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Batang Hari, Amir Hamzah, menyampaikan bantahan terhadap isu miring itu.
Ia memastikan tidak ada penundaan ataupun penahanan SK yang dimaksud.
"Kata-kata merajuk atau ngambek itu hoax, ya. SK tetap kita bagikan, karena ini kan cuma prosedur," ujar Amir dalam keterangan tertulis pada Rabu, 15 Juli 2025.
"SK nanti akan diberikan oleh OPD masing-masing setelah ditandatangani oleh para saksi yang hadir," imbuhnya.
Amir menjelaskan, pembagian SK memang membutuhkan proses dan tidak memungkinkan dilakukan secara serentak pada hari pelantikan.
"Kalau seribu itu dibagi kemarin, nggak sudah sampai sore, belum nekennya, ya, proses administrasi lah," lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa situasi ini menjadi bagian dari pembelajaran administratif bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Batang Hari.
Baca Juga: Viral Ulah Oknum TKI Masak Mie Instan Saat Mabuk Diduga Sebabkan Kebakaran di Jepang
"ASN itu memang harus bekerja, ya harus memahami. Nanti lain yang diperintahkan, lain yang dikerja," sebut Amir.
Amir juga memastikan bahwa SK akan segera dibagikan setelah seluruh prosedur selesai dilakukan.