SENANGSENANG.ID – Sebuah video viral menampilkan momen haru seorang guru honorer yang menangis saat menyampaikan keluh kesahnya dalam rapat bersama anggota DPR.
Video tersebut diunggah akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Selasa, 15 Juli 2025, dan langsung menyita perhatian publik.
Dalam video berdurasi singkat itu, sang guru yang belum diketahui namanya, menyampaikan aspirasinya sambil terisak, mengungkapkan betapa beratnya hidup dengan gaji hanya Rp540 ribu per bulan.
Baca Juga: Viral Ulah Oknum TKI Masak Mie Instan Saat Mabuk Diduga Sebabkan Kebakaran di Jepang
“Bagaimana nasib kami bu? Yang punya orang dalam bisa dapatkan SK Gubernur," ucapnya penuh emosi di hadapan anggota dewan.
Ia juga menyuarakan keputusasaannya karena tidak memiliki koneksi atau 'orang dalam' yang bisa membantunya mendapatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Apa daya kami gak punya orang dalam. Apa daya? Kami mohon perjuangkan kami Bu, izinkan kami diangkat PPPK," lanjutnya dengan suara terbata.
Ungkapan jujur dari guru tersebut mengundang simpati luas dari masyarakat.
Banyak warganet menyuarakan dukungan bagi para guru honorer yang selama ini disebut-sebut belum mendapat kesejahteraan yang layak.
"Tanpa guru kita tidak bisa jadi apa-apa, jasa guru sangat besar mulai dari kita kecil," ucap warganet @gi****l.
"Please ya Allah naikkan kesejahteraan beliau-beliau yang berprofesi guru," ucap warganet lain @wa**k.**
Artikel Terkait
Hartopo-Mawahib Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Lanjutkan Proyek Pembangunan di Kudus
Bareskrim Polri Tangkap Guru Honorer Pembobol Sistem BKN di Banyuwangi, Ini Identitas Pelaku dan Motifnya
Ditagih Uang Damai Rp50 Juta? Begini Fakta Terbaru Guru Supriyani yang Dituding Aniaya Murid SD di Sultra
Tetap Semangat! Momen Haru Peringatan Hari Guru Nasional Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Kemenkeu Ungkap Rencana Tunjangan Guru ASN Daerah Tahun 2025 Mencapai Rp66,92 Triliun, Begini Rincian Penyalurannya
Subsidi Upah Siap Dicairkan, Pemerintah Anggarkan Rp10,72 T untuk Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer