news

Harusnya 17 Agustus 2025 Dirilis, Imigrasi Tunda Peluncuran Paspor Merah Putih karena Alasan Ini

Minggu, 20 Juli 2025 | 09:48 WIB
Desain Paspor Merah Putih yang diperkenalkan di Simposium ICAO TRIP, Montreal, Kanada pada 12-16 November 2024. (Instagram/ditjen_imigrasi)

SENANGSENANG.ID - Paspor Merah Putih yang seharusnya diluncurkan bertepatan dengan HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 resmi ditunda.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyatakan ada penundaan peluncuran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga serta sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat.

Penundaan ini juga disebut telah melewati banyak pertimbangan dan diskusi dengan berbagai pihak terkait.

Baca Juga: Berani Adalah Cahaya, Film Pendek Garapan OMP Paroki Wedi yang Terinspirasi Romo YB Mangunwijaya

“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman dalam keterangan resminya yang diunggah di laman Kantor Imigrasi Palembang pada Jumat, 18 Juli 2025.

“Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” imbuhnya.

Yuldi mengungkapkan bahwa Ditjen Imigrasi terus memantau opini publik setelah peluncuran desain yang dilakukan setahun lalu, yakni pada 17 Agustus 2024.

Baca Juga: Bupati Kulonprogo Memandang Penting Sosialisasi Sejarah dan Nilai-Nilai Kepakualaman, Menyambung Kembali Sejarah Bangsa

Dari tanggal tersebut sampai bulan Juli 2025, dilakukan analisis media sosial dari berbagai macam kanal mengumpulkan 1.642 sampel unggahan.

Hasilnya adalah masyarakat berharap pemerintah akan lebih fokus pada penguatan posisi paspor Indonesia secara global.

Selain itu, adanya efisiensi anggaran juga membuat Ditjen Imigrasi harus meninjau ulang tentang kebijakan yang akan dilaksanakan.

Baca Juga: Lagi-Lagi! Viral WNI Bikin Berisik di Stasiun Kereta Jepang, Marcell Siahaan: Bangga dengan Keterbelakangan

Sehingga menurutnya, ada pertimbangan masukan dari masyarakat dan memperhatikan tingkat urgensi serta kondisi ekonomi.

“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB