news

Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto, Istana: Demi Persatuan Bangsa

Jumat, 1 Agustus 2025 | 15:40 WIB
Presiden Prabowo beri abolisi untuk Tom Lembong (kiri) dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto (kanan). (Instagram/ tomlembong/ pdiperjuangan.id)

SENANGSENANG.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) serta amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Keputusan ini disebut diambil atas dasar pertimbangan persatuan dan keutuhan bangsa.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyampaikan bahwa kedua tokoh tersebut telah memenuhi kriteria yang dibutuhkan untuk mendapatkan kebijakan hukum tersebut.

Baca Juga: 3 Fakta Erika Carlina Melahirkan: Salah Satunya, Tangan Mungil sang Buah Hati Muncul dalam Postingannya

Menurutnya, langkah ini menjadi upaya Presiden Prabowo untuk menyatukan semua elemen bangsa.

“Setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan sama,” kata Juri di Istana Negara, Jumat, 1 Agustus 2025.

“Pada intinya kalau kita ingin maju maka semua harus bersama-sama bergotong royong. Persatuan menjadi kunci,” imbuhnya.

Baca Juga: 17 Kartunis Indonesia Pameran Kartun 'Merdeka atau Mati Kutu' di Tan Artspace Semarang

Sebelumnya, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula dan telah mengajukan upaya banding.

Sementara itu, Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku.

“Pemberian abolisi, amnesti, atau kebijakan lain yang bisa dimaknai dan menjadi faktor mempersatukan seluruh elemen bangsa akan dilakukan Presiden,” pungkas Juri.**

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB