SENANGSENANG.ID - Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Krsitiyanto yang kemudian disetujui DPR RI.
Seperti diketahi, sebelumnya Hasto divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP.
Bersamaan dengan bebasnya Hasto, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggelar kongres untuk memilih kepengurusan yang baru.
Baca Juga: Geram! Ayah Kreator Cilik Konten 'Perintis' Dampingi Anaknya yang Dirujak Netizen di Medsos
Megawati Soekarnoputri Kembali terpilih menjadi Ketua Umum periode kepengurusan 2025–2030, namun posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) masih kosong dan dirangkap oleh sang Ketum.
Apakah Hasto Kristiyanto akan ditunjuk Megawati menjadi Sekjen lagi, sebagaimana dua periode kepengurusan sebelumnya?
Dalam pengumuman struktur kepengurusan baru yang disampaikan Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri pada Kongres ke-6 PDIP di Bali pada Sabtu, 2 Agustus 2025, posisi sekjen tidak diisi nama baru.
Ketua Steering Committee Kongres PDIP, Komarudin Watubun menjelaskan keputusan Megawati merangkap jabatan Sekjen itu adalah hasil pertimbangan pribadi sang Ketum PDIP.
"Sekretaris jenderal belum diputuskan oleh Ibu. Jadi Ibu masih merangkap," ujar Komarudin dalam konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center, pada hari yang sama.
Komarudin mengaku belum dapat memastikan apakah Megawati akan tetap merangkap posisi tersebut selama lima tahun ke depan. Menurutnya, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Megawati.
"Saya kira Ibu akan punya pertimbangan waktu di mana dia akan memutuskan," ungkapnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan Hasto kembali masuk ke dalam kepengurusan partai setelah mendapatkan amnesti dan bebas dari proses hukum, Komarudin memilih untuk tidak berspekulasi.