“Kita hormati juga kalau kalau misalnya mereka melakukan second opinion, kita nggak bisa melarang, kalau kami terima dengan baik,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim, kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025.**
“Kita hormati juga kalau kalau misalnya mereka melakukan second opinion, kita nggak bisa melarang, kalau kami terima dengan baik,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim, kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025.**