news

Banjir Bandang Terjang Denpasar-Badung: 2 Korban Tewas dan 4 Orang Dinyatakan Hilang

Rabu, 10 September 2025 | 16:42 WIB
Ilustrasi. Banjir bandang menerjang Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Rabu 10 September 2025. (iStock.com)

SENANGSENANG.ID - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengungkap bencana banjir besar yang merendam 43 titik di wilayah Kota Denpasar hingga Kabupaten Badung.

Koster menuturkan, wilayah terparah ada di Denpasar, khususnya di kawasan Pasar Kumbasari dan Jalan Raya Pura Demak.

"Yang parah itu Denpasar. Ada 43 titik, tapi yang parah ada di Pasar Kumbasari dan Jalan Raya Pura Demak. Beberapa juga ada di Kabupaten Badung," kata Koster kepada wartawan di Denpasar, Bali, pada Rabu 10 September 2025.

Baca Juga: Erick Thohir Tepis Kritik Vanenburg, Janjikan Kesempatan Lebih untuk Pemain Timnas U-23

Koster lalu menilai, banjir di berbagai daerah Bali ini akibat hujan deras sejak Selasa, 9 September 2025.

Bencana tersebut, lanjut Koster, juga diketahui menelan korban jiwa, yakni 2 orang meninggal dunia ditemukan di kawasan Taman Pancing, Kecamatan Denpasar Selatan, sementara 4 orang lainnya dinyatakan masih hilang.

"Masih ada 4 orang yang belum ketemu. Sementara 2 korban yang meninggal ditemukan di daerah Taman Pancing," ujarnya.

Baca Juga: Solois Trio Wijaya Rilis Album #isikepala, Berisi 9 Lagu Hasil Kontemplasi Diri Selama 5 Tahun

Koster kemudian menyoroti kondisi Pasar Kumbasari yang terdampak cukup parah. Sekitar 200 pedagang kehilangan barang dagangan karena hanyut terbawa arus maupun rusak akibat terendam banjir.

"Pedagang Pasar Kumbasari ada sekitar 200 orang. Karena barangnya hanyut atau rusak, maka akan diganti rugi. Besarnya saya minta Pak Wali Kota untuk menghitung semua," tegasnya.

Ia menjelaskan, banjir di Pasar Kumbasari diperparah oleh jebolnya pagar pembatas air di Sungai Badung. Air sungai yang meluap bercampur sampah dan langsung merendam area pasar.

Baca Juga: Jaga Dominasi Bulutangkis Indonesia di level Dunia, PB Djarum Buka Pintu Mimpi 1.729 Talenta Muda Lewat Audisi

Menurut Koster, pemerintah akan menanggung kerugian yang dialami pedagang maupun masyarakat. Biaya ganti rugi dan rehabilitasi bangunan akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali serta Kota Denpasar.

"Kemudian ada bangunan yang roboh dan rusak akan direhabilitasi. Untuk ganti rugi material barang-barang dagangan masyarakat dan pedagang juga akan didanai dari sharing APBD Provinsi dan Kota Denpasar," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB