SENANGSENANG.ID - Kondisi kamera pengawas lalu lintas atau Closed Circuit Television (CCTV) di Kabupaten Kudus cukup memprihatinkan.
Dari total 31 unit CCTV yang tersebar di berbagai titik jalan strategis di Kota Kudus, sebanyak 26 unit mengalami kerusakan, mulai dari kamera buram, kabel jaringan putus, hingga tiang penyangga yang patah.
Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus mengalokasikan anggaran sebesar Rp70 juta dari APBD 2025 untuk melakukan perbaikan kamera CCTV secara menyeluruh.
Rencana ini akan difokuskan pada pemeliharaan unit-unit yang sudah berusia lebih dari lima tahun.
"Sebagian besar CCTV yang rusak sudah berumur, sehingga perlu diperbaiki agar bisa kembali digunakan."
"Tujuanya untuk mendukung pengawasan lalu lintas secara real-time," jelas Muchlisin, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Sarpras LLAJ) Dishub Kudus, Selasa 16 September 2025.
Baca Juga: Cetak Generasi Juara Sejak Dini, Polytron Superliga Junior 2025 Hadirkan Kategori U-13 dan U-15
Kerusakan CCTV di Kudus memiliki tingkat yang beragam.
Sebanyak 12 unit dilaporkan mati total akibat kurangnya pasokan listrik, sementara sisanya mengalami gangguan teknis seperti kamera buram atau gangguan jaringan.
Dishub akan berkoordinasi dengan PLN untuk memperbaiki suplai energi, serta melakukan pengelasan pada tiang-tiang yang patah.
Meski banyak unit yang rusak, Muchlisin menyebutkan bahwa 5 CCTV lainnya masih berfungsi dengan baik, terutama yang menggunakan koneksi fiber optik, yang dinilai lebih tahan terhadap gangguan.
Baca Juga: 20 Perupa Malang Gelar Pameran Lintas Jalur Langit di Ascent Premier Hotel
Seluruh kamera tersebut saat ini terhubung ke sistem Area Traffic Control System (ATCS) milik Dishub Kudus yang digunakan untuk memantau kondisi lalu lintas secara langsung dari ruang kendali.