news

Kasus Keracunan MBG Makin Marak, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Sabtu, 27 September 2025 | 10:36 WIB
Kemendagri dan BGN sebut pihak yang harus tanggung jawab saat ada kasus keracunan MBG. (Instagram/kantorstafpresidenri)

SENANGSENANG.ID - Beberapa waktu terakhir pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan tajam dari publik.

Pasalnya, salah satu program prioritas dari pemerintah Kabinet Merah Putih ini memunculkan banyak kasus keracunan di sejumlah daerah.

Penerima manfaat yang menjadi korban keracunan MBG ini pun bisa menyentuh angka ratusan bahkan lebih dari seribu dalam sekali kasus keracunan seperti yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat hingga ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Baca Juga: Primo Temporis #3 Inklusif: Pameran Desain Produk Karya Mahasiswa ISI Yogyakarta di Pendhapa Art Space

Belum selesai dengan polemik menu MBG yang beberapa kali dianggap tak layak hingga kasus keracunan yang muncul, siapa yang seharusnya bertanggung jawab?

Kemendagri Tunjuk Pemerintah Daerah Tangani Kasus Keracunan MBG

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah daerah (pemda) punya peran dalam penanganan keracunan MBG.

Baca Juga: Mediapreneur Talks 2025 di Surabaya: Promedia Rangkul para Jurnalis Pertahankan Brand Media di Tengah Tantangan era Digital

Ia bahkan menyebut tanggung jawab pertama jika kasus itu muncul ada di tangan pemda.

“Yang merawat mereka pasti, kalau terjadi insiden yang pertama kali adalah dari otoritas daerah setempat seperti pemda,” ucap Mendagri Tito dalam keterangannya kepada awak media di pada Kamis, 25 September 2025.

Alasannya tak lain karena pemda memiliki akses untuk menangani kasus keracunan jika terjadi, seperti akses ke tenaga medis dan rumah sakit.

Baca Juga: Heboh Kabar Permintaan Air Galon saat Kunjungan ke Daerah, Menpar Widiyanti Beri Klarifikasi Begini

“Pemda punya rumah sakit, punya ambulans, kemudian punya tenaga kesehatan, sistem emergency. Jadi, respons awal harus dilakukan otoritas daerah,” imbuhnya.

Badan Kepala Gizi (BGN) menurut Tito juga telah memiliki perwakilan di tiap daerah dengan membentuk satuan tugas (satgas) daerah.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB