SENANGSENANG.ID - Masyarakat ramai menyoroti upaya distribusi menu makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini mendapat dukungan tambahan melalui insentif khusus bagi guru penanggung jawab distribusi di sekolah.
Seperti diketahui, program MBG yang digagas pemerintah sejak 2024 menyasar berbagai kelompok rentan, mulai dari anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita.
Kendati demikian, distribusi di lapangan kerap menghadapi kendala teknis, mulai dari keterlambatan logistik hingga persoalan pencatatan yang kerap menjadi persoalan.
Terkini, Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur pemberian insentif Rp100 ribu per hari bagi guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab program.
Kebijakan ini bukan sekadar menambah daftar penerima insentif, tetapi juga dinilai jadi bagian dari strategi distribusi agar tidak tersendat di lapangan.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menyebut, kehadiran guru penanggung jawab MBG diharapkan dapat menutup celah yang berpotensi menghambat jalannya program.
Baca Juga: Prabowo Sambut Marc Marquez di Istana, Dorong Sport Tourism dan Regenerasi Pebalap Indonesia
“Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif," ujar Nanik kepada wartawan di Jakarta, Senin 29 September 2025.
"Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program," imbuhnya.
Lantas, bagaimana sederet langkah pemberian insentif kepada pihak pengawal atau yang disebut juga sebagai kader MBG di berbagai sektor, mulai dari sekolah hingga di lingkungan pelayanan masyarakat. Berikut ulasan selengkapnya.
Baca Juga: Jogja Scooter Parade Siap Jadi Event Istimewa Tahun 2026, Bukan yang Lain!
Penunjukan Guru Penanggung Jawab
Melalui SE terbaru, sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk satu hingga tiga guru sebagai penanggung jawab distribusi.