Secara terpisah, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, menjelaskan insentif untuk TPK berbentuk penggantian transportasi, dengan nominal disesuaikan jumlah penerima manfaat.
Menurutnya, skema pembiayaan akan menyesuaikan kondisi geografis daerah.
“TPK untuk mendistribusikan (MBG) ada pembiayaannya. Kisarannya macam-macam, sekitar Rp1.000 per orang,” kata Wihaji kepada wartawan di Jakarta, pada Senin 22 September 2025 lalu.
Dengan skema insentif yang makin terstruktur, pemerintah berharap distribusi program MBG semakin lancar ke tangan penerima manfaat.**