news

DPR Kritik Kemenhaj Ajukan Penurunan Biaya Haji 2026 Cuma Sejuta, Singgung soal Kinerja Kementerian Baru

Senin, 27 Oktober 2025 | 20:45 WIB
Kemenhaj adakan rapat usulan penurunan biaya haji 2026. (Tangkapan layar YouTube TV PARLEMEN)

SENANGSENANG.ID - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggelar rapat bersama Komisi VIII DPR RI untuk mengusulkan pengurangan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk penyelenggaraan haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Dalam rapat tersebut, Kemenhaj mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 adalah Rp88.409.365 per jemaah.

Angka tersebut mengalami pengurangan Rp1.000.000 dibanding dengan BPIH tahun 2025.

Baca Juga: Indosat Kembali Selenggarakan IDCamp 2025, Buka Kelas Baru AI Engineer dan Gen AI Engineer

Pembagian Pembayaran Pemerintah dan Jemaah

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa pembayaran biaya haji 2026 akan ditanggung oleh jemaah dan sebagian lainnya merupakan jatah dari pemanfaatan optimalisasi.

“Tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp88.409.365 dengan komposisi Bipih sebesar Rp54.924.000,” Ucap Dahnil dalam rapat panitia kerja (panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 27 Oktober 2026.

Baca Juga: Babak Baru Kontroversi Royalti Musik: Pencipta Lagu Mengaku Resah hingga Bakal Gugat LMKN ke MA

“Itu setara dengan 62 persen dari nilai total, sedangkan nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp 33.485.365 atau 38 persen,” imbuhnya.

Dahnil menuturkan bahwa biaya haji 2026 ditentukan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas.

Hal tersebut, kata Dahnil agar menjaga penyelenggaraan ibadah haji yang lancar dengan biaya yang harus dikeluarkan masih dalam batas wajar.

Baca Juga: Pesepakbola Timnas Asli Sleman, Dion Buka-bukaan di Podcast Kopi Pait Pensa TV

Komponen Bipih yang Ditanggung Jemaah

Ada beberapa komponen yang masih menjadi tanggungan jemaah dalam pembiayaan haji, seperti tiket pesawat pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi, akomodasi selama di Makkah dan Madinah, hingga biaya hidup standar selama berhaji.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB