SENANGSENANG.ID - Gelombang kritik terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) hingga kini kian melebar.
Bukan hanya soal administrasi yang dianggap bermasalah, persoalan ini telah berkembang menjadi tuntutan moral yang menyinggung nasib para musisi di Indonesia.
Hal itu disampaikan para pencipta lagu seperti Ari Bias, Ryan Kyoto, Ali Akbar, Obbie Messakh, dan Eko Saky dalam forum diskusi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu 25 Oktober 2025.
Baca Juga: FIFA Luncurkan Lompetisi Anyar di Asia Tenggara, ASEAN Cup Bidik 700 Juta Fans Bola
Sejumlah pelaku industri musik di Tanah Air itu menilai lembaga yang seharusnya menjadi pengelola royalti justru melenceng dari amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Terlebih, mereka menyepakati langkah hukum bersama untuk menggugat Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 dan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2025 ke Mahkamah Agung (MA).
“Masalah dasar hukum berdirinya LMKN yang kita permasalahkan. Karena dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta memang tidak ada LMKN seperti sekarang,” ujar Ali Akbar dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Minggu 26 Oktober 2025.
Baca Juga: Pesepakbola Timnas Asli Sleman, Dion Buka-bukaan di Podcast Kopi Pait Pensa TV
Langkah hukum itu disebut sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi pengelolaan royalti kepada jalur yang benar.
Bagi mereka, LMKN kini bukan lagi representasi musisi, melainkan perpanjangan tangan pemerintah yang kurang berpihak kepada pencipta lagu.
LMKN Dinilai Tak Sesuai Amanat UU
Baca Juga: Viral TKA Dikeroyok Rekan Kerja hingga Meregang Nyawa di Morowali, Ternyata Ini Masalahnya
Menurut Ali Akbar, undang-undang sebenarnya tidak mengamanatkan pembentukan lembaga baru seperti LMKN yang berada di bawah kementerian.
Pencipta lagu kenamaan itu menilai, lembaga tersebut semestinya dibentuk oleh dan untuk para pelaku industri musik melalui forum koordinasi antar Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Artikel Terkait
Kisruh dengan Ari Lasso soal Royalti, Menteri Hukum Setuju Lakukan Audit pada WAMI
Ingar Polemik Royalti, Pasha Ungu Bongkar Aturan Main LMKN hingga Minta Warga Tak Tinggalkan Lagu Lokal
Benang Kusut Royalti Lagu di Indonesia: Industri Musik Tanah Air Geger, Pelaku Usaha Ikutan Cemas
Polemik Royalti Lagu Indonesia Raya di Laga Timnas, Istana: Sedang Cari Jalan Keluar dengan Kemenkum
PO Bus SAN Klaim Tak Lagi Putar Musik demi Tak Bebani Pelanggan dengan Biaya Royalti
Musisi Charly van Houten Bebaskan Cafe Putar Lagunya Tanpa Jeratan Biaya Royalti, plus Kasih Hadiah