SENANGSENANG.ID — Linimasa media sosial diramaikan dengan kabar kebakaran rumah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang terjadi pada Selasa (4/11/2025) pukul 10.43 WIB.
Insiden ini terjadi hanya sehari sebelum sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang tengah ditangani Khamozaro.
Kebakaran melalap kamar tidur utama rumah yang berlokasi di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan. Beruntung, saat kejadian rumah dalam keadaan kosong.
Baca Juga: Silaturahmi Alumni Muhi Yogyakarta, Filosofi Hidup Ala Samin Blora, dan Cahaya dari Goa Terawang
“Kejadiannya di kamar tidur utama, rumah dalam keadaan kosong,” ujar Khamozaro kepada awak media.
Syok di Tengah Sidang, Pulang Naik Motor
Khamozaro mengaku mengetahui rumahnya terbakar saat sedang memimpin sidang. Ia mendapat pesan singkat dari seseorang yang memberitahukan kejadian tersebut.
“Saya langsung syok, menutup sidang, dan segera ke rumah naik motor bersama sekuriti,” tuturnya.
Baca Juga: Meriah! HUT Humas Polri ke-74 Dimeriahkan Fun Shooting Wartawan di Semarang
Setibanya di lokasi, api telah melahap sebagian besar bangunan. Dokumen penting, pakaian dinas, dan perhiasan istrinya hangus terbakar.
“Yang tersisa hanya baju di badan. Rumah yang saya beli sejak 2009 kini tinggal puing,” ungkapnya.
Telepon Misterius dan Kekhawatiran Publik
Pasca kebakaran, Khamozaro mengaku kerap menerima telepon misterius dari nomor tak dikenal.
Baca Juga: Di Balik Kesegaran Air Pegunungan: Industri AMDK Hadapi Proses Panjang dan Ketat