Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan Terbakar Jelang Sidang Korupsi, Picu Sorotan Soal Keamanan Hakim

photo author
- Rabu, 5 November 2025 | 17:41 WIB
Menyoroti insiden kebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu di Kota Medan, Sumatera Utara. (Dok. Damkar Medan)
Menyoroti insiden kebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu di Kota Medan, Sumatera Utara. (Dok. Damkar Medan)

SENANGSENANG.ID — Linimasa media sosial diramaikan dengan kabar kebakaran rumah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang terjadi pada Selasa (4/11/2025) pukul 10.43 WIB.

Insiden ini terjadi hanya sehari sebelum sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang tengah ditangani Khamozaro.

Kebakaran melalap kamar tidur utama rumah yang berlokasi di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan. Beruntung, saat kejadian rumah dalam keadaan kosong.

Baca Juga: Silaturahmi Alumni Muhi Yogyakarta, Filosofi Hidup Ala Samin Blora, dan Cahaya dari Goa Terawang

“Kejadiannya di kamar tidur utama, rumah dalam keadaan kosong,” ujar Khamozaro kepada awak media.

Syok di Tengah Sidang, Pulang Naik Motor

Khamozaro mengaku mengetahui rumahnya terbakar saat sedang memimpin sidang. Ia mendapat pesan singkat dari seseorang yang memberitahukan kejadian tersebut.

“Saya langsung syok, menutup sidang, dan segera ke rumah naik motor bersama sekuriti,” tuturnya.

Baca Juga: Meriah! HUT Humas Polri ke-74 Dimeriahkan Fun Shooting Wartawan di Semarang

Setibanya di lokasi, api telah melahap sebagian besar bangunan. Dokumen penting, pakaian dinas, dan perhiasan istrinya hangus terbakar.

“Yang tersisa hanya baju di badan. Rumah yang saya beli sejak 2009 kini tinggal puing,” ungkapnya.

Telepon Misterius dan Kekhawatiran Publik

Pasca kebakaran, Khamozaro mengaku kerap menerima telepon misterius dari nomor tak dikenal.

Baca Juga: Di Balik Kesegaran Air Pegunungan: Industri AMDK Hadapi Proses Panjang dan Ketat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X