SENANGSENANG.ID — Kepolisian mengungkap identitas pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), yang masih berstatus sebagai siswa aktif.
Fakta ini disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (11/11/2025), menyusul penyelidikan intensif pasca-ledakan yang terjadi saat salat Jumat, 7 November lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pelaku memiliki dorongan pribadi untuk melakukan aksi ekstrem tersebut.
“ABH ini merasa sendiri, tidak memiliki tempat untuk menyampaikan keluh kesah, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah,” ujarnya.
Kondisi psikologis pelaku menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang kini turut mendampingi proses hukum dengan pendekatan ramah anak.
Terinspirasi Kasus Kekerasan di Luar Negeri
Kasubdit Kontra Naratif Direktorat Pencegahan Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menegaskan bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan terorisme.
Namun, ia menyebut pelaku menyerap ideologi ekstrem dari kasus-kasus kekerasan di Amerika dan Eropa.
“ABH hanya melakukan peniruan sebagai bentuk inspirasi. Ini belum termasuk tindak pidana terorisme,” jelas Eka.
Ia menambahkan, simbol-simbol yang ditemukan pada senjata mainan milik pelaku mengindikasikan ketertarikan terhadap konten kekerasan.
Baca Juga: Rayakan 40 Tahun Persahabatan Kyoto–Yogyakarta, Doraemon Hadir dalam Kemasan Bakpia Matcha
Menurut Eka, pelaku mulai mencari informasi sejak awal tahun, dipicu oleh perasaan tertindas dan dendam terhadap perlakuan yang diterimanya.