“Ia bahkan mengakses situs-situs yang menampilkan kematian dan kekerasan ekstrem,” ungkapnya.
KPAI Dorong Pendekatan Ramah Anak dan Penguatan Sekolah
Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menegaskan bahwa proses hukum terhadap ABH harus dilakukan dengan perspektif anak.
“Pendampingan hukum wajib dilakukan dalam seluruh proses pemeriksaan dan persidangan. Kami akan berkolaborasi dengan kepolisian,” katanya.
KPAI juga menyoroti pentingnya penguatan sistem perlindungan di satuan pendidikan.
“Kasus ini menjadi pengingat bahwa sekolah harus lebih serius dalam mengimplementasikan konsep sekolah ramah anak, termasuk membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan,” lanjut Margaret.
Ia menekankan bahwa satuan pendidikan tidak boleh mengabaikan isu kesehatan mental siswa, yang dapat menjadi pemicu tindakan berisiko.**
Artikel Terkait
Insiden Ledakan Amunisi di Garut: Kolonel hingga Sipil Tewas, Ini 13 Daftar Nama Korban
Akhir Cerita Ledakan Misterius di Pamulang! Bukan Meteor Jatuh, tapi Adanya Gas yang Bocor
Update Insiden Ledakan Misterius di SMAN 72 Jakarta Utara sebabkan Puluhan Siswa Luka-Luka, Ini Identitas Pelaku
Pasca Ledakan di Masjid Sekolah, SMAN 72 Jakarta Siap Kembali Gelar Kegiatan Belajar Besok
Pasca Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Kondisi Korban dan Terduga Pelaku Mulai Membaik, Densus 88 Ungkap Temuan Peledak
Polisi Ungkap Identitas Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Siswa Bertindak Mandiri, Bukan Jaringan Teror