news

Polres Tangsel Selidiki Dugaan Perundungan Terkait Kematian Siswa SMPN 19

Senin, 17 November 2025 | 20:24 WIB
Ilustrasi - Polres Tangsel resmi memulai penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kematian seorang siswa SMPN 19 berinisial MH. (freepik/peoplecreations)

SENANGSENANG.ID — Kepolisian Resor Tangerang Selatan resmi memulai penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kematian seorang siswa SMPN 19 berinisial MH.

Korban sebelumnya diduga mengalami perundungan sebelum meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) di Rumah Sakit Fatmawati setelah sempat menjalani perawatan medis.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menegaskan pihaknya mengambil langkah proaktif setelah menerima informasi awal adanya indikasi tindak pidana dalam kasus ini.

Baca Juga: Google Luncurkan Private AI Compute, Jamin Privasi Setara On-Device

“Kami dari kepolisian berinisiatif untuk memulai proses penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana terkait peristiwa ini,” ujar Victor.

Keterangan Keluarga Jadi Kunci

Victor menyampaikan bahwa keluarga korban telah memastikan kesediaan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Pemeriksaan keluarga dinilai penting untuk mengurai kronologi serta indikasi kekerasan yang dialami MH sebelum meninggal.

Baca Juga: Apple dan Google Siapkan Siri Generasi Baru dengan AI Gemini

“Hari ini kami sudah dapatkan kepastian bahwa orang tua korban akan memberikan keterangan kepada penyelidik,” jelasnya.

Enam Saksi Sudah Diperiksa

Hingga kini, Polres Tangsel telah memeriksa enam orang saksi yang diyakini mengetahui rangkaian peristiwa dugaan perundungan terhadap korban.

“Total ada enam saksi yang sudah kami periksa dan diperkirakan mengetahui peristiwa dugaan tindak pidana ini,” tambah Victor.

Baca Juga: Indonesia Kuasai Pekan Pertama wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025, Targetkan Ulang Sukses di Pekan Kedua

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB