Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Diduga Akibat Perundungan, Kasus Jadi Sorotan Publik

photo author
- Minggu, 16 November 2025 | 17:56 WIB
Korban perundungan, MH (13) meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di ICU RS Fatmawati, Jakarta Selatan.  (Instagram.com/@vocazine)
Korban perundungan, MH (13) meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di ICU RS Fatmawati, Jakarta Selatan. (Instagram.com/@vocazine)

SENANGSENANG.ID – Dugaan kasus perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan kembali menyita perhatian setelah seorang siswa berinisial MH (13) meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di ICU RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

Korban sebelumnya koma sejak pertama kali dibawa ke rumah sakit dan tak pernah sadar hingga menghembuskan napas terakhir pada Minggu (16/11/2025).

Rizky Fauzi, kakak sepupu korban, menjelaskan MH sempat dirawat di RS Colombus BSD sebelum dipindahkan ke RS Fatmawati.

Baca Juga: Prahdiska Bagas Shujiwo Juara Tunggal Putra wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025

“Adik sepupu saya meninggal dunia masih di ruang ICU sejak masuk Jumat lalu. Dari dokter pun belum bisa ungkap karena kondisinya koma,” ujarnya.

Keluarga mengaku belum membuat laporan kepolisian karena masih fokus pada proses pemakaman.

Namun, mereka menyebut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menyampaikan rencana memberi sanksi kepada pihak sekolah.

Baca Juga: Putra/Daniel Raih Gelar Juara Ganda Putra wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025

Pemkot Tangsel Turun Tangan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyatakan ikut mendalami dugaan tindak kekerasan yang menimpa MH.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, hadir dalam prosesi pemakaman di Serpong sebagai bentuk dukungan.

“Kami dari Pemkot Tangsel turut berduka cita. Mudah-mudahan almarhum diberi terang kubur dan segala ibadahnya diterima Allah,” ucap Pilar.

Baca Juga: Thalita Ramadhani Wiryawan Juara Tunggal Putri wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025

Ia menegaskan Pemkot mendukung penuh proses penyelidikan aparat kepolisian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X