Baca Juga: King Abdi Sajikan 6.000 Porsi Makan Besar untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Pesan Soal Pemanfaatan Hutan Sosial
Selain menyoroti penanganan bencana, Zulhas juga pernah mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian hutan lindung.
Saat berdialog dengan petani hutan sosial di Way Kalam, Lampung Selatan, pada 2 Desember 2025, ia menegaskan bahwa pemanfaatan hutan tidak boleh sembarangan.
Baca Juga: Indodana PayLater Resmi Hadir di Seluruh Gerai KFC Indonesia
“Hutan lindung ini tidak boleh diapa-apakan. Kalau ada manfaatnya, ada durian, kita ambil, boleh. Tapi tidak boleh untuk lahan pertanian sayuran, karena bisa meningkatkan risiko banjir,” ujarnya.
Eks Menteri Kehutanan itu menekankan bahwa hutan sosial hanya boleh ditanami tanaman keras seperti kopi dan cokelat yang mampu menjaga struktur tanah.
Kunjungan Menko Pangan ke Aceh Utara menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana terpenuhi, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan agar risiko bencana tidak semakin besar.**