SENANGSENANG.ID - Maraknya perdagangan baju impor bekas di Tanah Air sudah dianggap mengganggu produk dalam negeri.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengancam oknum yang mengemas kembali atau repackaging produk impor dengan merek lokal harus dikenakan sanksi tegas.
Karena, hal itu tidak sesuai dengan kebijakan membeli produk dalam negeri yang tengah gencar dilakukan oleh seluruh instansi pemerintah, badan usaha milik negara, hingga badan usaha milik daerah.
Baca Juga: Diduga Terseret Arus Sungai Pedut, Kakek Renta Belum Ditemukan
“Jangan sampai saya dengar ini ada hanya diganti kulitnya, dalamnya tetap barang impor, repackaging. Dipikir saya enggak tahu. Ini hati-hati,” kata Presiden Joko Widodo dalam peresmian bussiness matching produk dalam negeri di Istora Senayan, Jakarta pada Rabu 15 Maret 2023.
Dalam menindaklanjuti hal itu, Presiden menginstruksikan kepada Kepolisian memberikan sanksi yang tegas terhadap oknum tersebut.
Sehingga, dapat menimbulkan efek jera bagi oknum lain yang berniat melakukan pelanggaran aturan berkaitan pembelian produk lokal.
“Saya perintahkan itu pada Polri, untuk dicek betul. Kalau ada seperti itu, sudah, mau bohong-bohongan terus kita,” tutur Presiden.
Di sisi lain, Presiden mengimbau untuk memberikan penghargaan terhadap instansi pemerintah yang memiliki komitmen tinggi dalam membelanjakan produk barang dan jasa lokal.
Supaya, jajaran instansi pemerintah terkait dapat terpacu dalam menerapkan kebijakan belanja barang dan jasa lokal.
Secara khusus, Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dapat menyelaraskan pemberian penghargaan tersebut dengan kenaikan tunjangan kinerja atau tunkin.
Untuk menambah gelora para aparatur pemerintah menerapkan kebijakan membeli produk lokal.