news

Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Kemenkes Minta Masyarakat Kembali Perketat Prokes dan Segerakan Vaksin

Kamis, 4 Mei 2023 | 21:34 WIB
Kemenkes mengimbau masyarakat perketat kembali protokol kesehatan terutama memakai masker dan segera lakukan booster. (Foto: Kemenkes)

SENANGSENANG.ID - Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengimbau masyarakat untuk waspada Covid-19.

Kendati belum terjadi lonjakan kasus, peningkatan kasus terus terjadi dan diiringi oleh keterisian tempat tidur di Rumah Sakit (RS).

“Masyarakat jangan lengah. Perketat kembali protokol kesehatan terutama memakai masker dan segera lakukan booster,” kata Syahril pada Kamis 4 Mei 2023.

Baca Juga: Viral Tiket Masuk ke Borobudur Rp4.000 sampai Rp15.000, Begini Fakta Sebenarnya Lurr

Upaya itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19 dan mencegah terjadinya lonjakan kasus seperti yang terjadi pada Juli-Agustus 2021 akibat varian Delta.

Syahril mengatakan butuh kerja sama dari masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan (prokes), pakai masker, rajin cuci tangan, dan yang belum vaksinasi booster segera lakukan.

“Semua pihak harus memahami bahwa dengan tingkat pergerakan masyarakat yang semakin tinggi, maka risiko penularan juga semakin tinggi. Namun risiko itu bisa dicegah jika masyarakat patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan,” kata Syahril.

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Wali Kota Nonaktif Bandung Yana Mulyana hingga 40 Hari ke Depan

Mohammad Syahril juga mendorong seluruh masyarakat untuk menyegerakan vaksinasi Covid-19 baik dosis lengkap maupun booster.

Pemerintah sendiri saat ini telah menambah regimen vaksin Indovac yang bisa digunakan untuk vaksinasi Covid-19.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/2034/2023 yang diterbitkan pada 23 April 2023.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Semarang Hari Ini Kamis 4 Mei 2023

Pada kebijakan tersebut, penambahan itu diberikan untuk sasaran yang mendapatkan vaksin primer Pfizer.

Vaksin booster kedua Indovac dapat diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi booster pertama Covid-19.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB