Pengangkatan itu, didasari oleh Keputusan Presiden nomor 63 B tahun 2023 tentang pengangkatan dewan pertimbangan presiden.
Baca Juga: Ramalan Bintang Aries Minggu Ini Mulai Senin 17 Juli 2023 lawan suasana hati yang dekaden
Kebijakan itu mulai berlaku setelah pelantikan dua anggota Wantimpres yang dilakukan secara langsung oleh Presiden Jokowi.**