SENANGSENANG.ID - Pemerintah desa (Pemdes) harus melayani kebutuhan masyarakat sesuai regulasi.
Desa sebagai garda terdepan harus memberikan pelayanan yang bagus, termasuk mempermudah warga terutama bagi mereka yang mengajukan bantuan seperti santuan kematian.
Hal itu diungkapkan Bupati Kudus HM Hartopo saat melihat langsung pelayanan terhadap warga di Balai Desa Prambatan Lor Kecamatan Jati, Jumat 27 Januari 2023.
“Secara umum pelayanan kedua desa itu cukup bagus,” ujarnya.
Pihaknya melihat petugas sedang menerangkan kepada warga Pasuruhan Lor yang mengurus santunan kematian, tentang mekanisme atau tata cara memperoleh bantuan.
Dari tinjauan ke lapangan itulah, bupati menjadi tahu bahwa mekanisme pengajuan bantuan perlu disederhanakan.
“Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar mekanisme pengajuan bantuan lebih disederhanakan, tertama bagi warga yang memang benar-benar kurang mampu,” katanya..
Selain itu ditekankan agar pengajuan bantuan bagi warga kurang mampu harus tepat sasaran.
Begitu pula pengajuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), petugas diminta tegas kepada warga yang ngotot meminta bantuan padahal mereka mampu secara finansial.
"Petugas harus profesional dalam melayani masyarakat, jangan karena kedekatan atau diancam terus luluh dan menyetujui begitu saja segala permintaan," tegasnya.
Di tengah kunjungannya itu, Hartopo bertemu dengan warga pelaku UMKM yang mengambil sertifikat pelatihan di balai desa.
Bupati mendukung pengembangan keahlian bagi pelaku UMKM agar naik kelas.
"Sebagai pelaku UMKM harus terus semangat menimba ilmu,” ungkapnya kepada Sri Rosani, pelaku UMKM warga Desa Prambatan Lor Kecamatan Jati.
Artikel Terkait
Dinarpus Luncurkan Pojok Baca Digital, Dorong Minat Baca Masyarakat dan Tambah Literasi Millenial di Kudus
Sejumlah Pertashop di Kabupaten Kudus Tidak Beroperasi, Pertamina Membantah Sampaikan Alasan Seperti Ini
Madrasah TBS Kudus Peringati Harlah ke-97, Taj Yasin: Guru dan Murid Harus Sinkron
Begini Cara Implementasikan Merdeka Belajar, Siswa SMA 1 Kudus Bikin Pupuk Kompos bersama FP UMK