SENANGSENANG - Kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia, M Hasya Attalah Syahputra (18) yang disorot publik setelah korban dijadikan tersangka, memaksa Kompolnas tidak tutup mata.
Langkah pertama yang akan dilakukan oleh Kompolnas adalah melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya.
Hasil klarifikasi tersebut diharapkan bakal ikut mengurai kecurigaan publik yang menduga ada keberpihakan pihak berwajib lantaran dalam peristiwa itu melibatkan seorang purnawirawan polisi berpangkat AKBP.
"Kasus ini menjadi perhatian publik sejak awal terjadinya (kecelakaan) hingga kemarin diumumkan SP3. Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini," jelas Poengky Indarti kepada wartawan Sabtu 29 Januari 2023.
Poengky memastikan pihaknya akan mendalami mulai dari awal penyelidikan hingga kasus ini dinyatakan SP3 atau dihentikan penyelidikannya.
Selain itu, Kompolnas juga bakal membuktikan bahwa kasus ini memang ditangani dengan profesional oleh pihak Polda Metro.
Baca Juga: Horoskop Mingguan Shio Naga 30 Januari - 5 Februari 2023, Adakan Rekreasi Keluarga yang Menarik
Menurut Poengky, Kompolnas juga akan mempertanyakan adanya dugaan ESBW membiarkan korban saat kecelakaan. ESBW diduga tak berkenan membawa korban ke rumah sakit.
"Ada komplain orang tua almarhum bahwa AKBP Purn. ESBW membiarkan korban dan tidak bersedia membawa ke RS, serta pernyataan keluarga yg akan melaporkan," ujarnya.
"Jika misalnya keluarga sudah melaporkan, apa tindak lanjut Kepolisian? Surat klarifikasi tersebut akan kami buat dan kirimkan segera," imbuhnya.
Kasus kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Srengseng Sawah Jagakarsa Jakarta Selatan, pada 6 0kt0ber 2022.**
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Lakukan Kick Off Keketuaan ASEAN Indonesia 2023 di Bundaran HI, Ribuan Warga Turut Antusias
Kalah Segalanya, Tetapi Persikabo 1973 Siap Menghempaskan Persija Jakarta dan Boyong Tiga Poin ke Bogor