Satuan Narkoba Polres Jepara Bekuk 6 Pengedar Narkoba, Ini Para Tersangkanya

photo author
- Rabu, 15 Februari 2023 | 17:12 WIB
Enam tersangka pengedar narkoba di Jepara dibekuk aparat Polres setempat. (Foto: Muhammad Thoriq)
Enam tersangka pengedar narkoba di Jepara dibekuk aparat Polres setempat. (Foto: Muhammad Thoriq)

SENANGSENANG.ID – Enam orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan obat keras berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara.

Tersangka pengedar narkoba tersebut ditangkap secara berturut-turut pada bulan Januari hingga Februari 2023.

Identitas lima tersangka yang diamankan merupakan penduduk Jepara, yaitu AE (48) warga Karanggondang Kecamatan (Mlonggo), BU (27) warga Desa Welahan (Welahan) dan S (50) dari Desa Tubanan Kecamatan Kembang.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Minta Kemenkes dan BPOM Tindak Lanjuti Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

Selain itu AR (39) warga Desa Banyumanis (Donorojo), dan M (31) asal Desa Robayan Kecamatan Kalinyamatan Jepara.

Sedang seorang tersangka lain, MM (34) merupakan penuduk Desa Babalan Kecamatan Wedung Demak.

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba terjadi pada dua bulan terakhir tahun 2023.

“Bulan Januari dan Februari 2023, masing- masing ungkap tiga kasus,” katanya didampingi Wakapolres Jepara Kompol Berry, Kasat Reskrim AKP Ahmad Misdar Tohari dan Kasatnarkoba AKP Noor Biyanto.

Pada Januari 2023, Sat Narkoba mengamankan tersangka BU dengan barang bukti tujuh paket narkoba jenis sabu seberat 3, 62 gram, AE barang bukti sabu 1,2 gram dan S barang bukti sabu seberat 0,6 gram.

Sedang Februari 2023, petugas berhasil menangkap AR dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,85 gram.

Baca Juga: Ramalan Bintang Zodiak Aquarius, Kamis 16 Februari 2023, Ciptakan Kenangan Terbaik dari Kehidupan Pernikahan

Disamping itu diamankan pula pelaku penjualan obat terlarang atas nama M dan MM dengan barang bukti 520 butir obat merk DMP, 4000 butir obat berlogo Y, 1010 DMP dan 195 butir tramadol.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat ikut bersama-sama mengencarkan pencegahan peredaran narkoba di Jepara.

“Narkoba sekarang sudah beredar hingga pelosok pedesaan, sehingga masyarakat harus lebih waspada,” tegasnya. **

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X