Lantaran Korban Sudah Mencabut Laporan Polisi, Pengancam dan Perusak Mobil Brio GR Ditangguhkan Penahanannya

photo author
- Senin, 20 Februari 2023 | 21:30 WIB
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi (foto PMJ News)
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi (foto PMJ News)

SENANGSENANG.ID - Lantaran pelapor yaitu korban Ari Widianto sudah mencabut laporan polisi, Polres Metro Jakarta Selatan akhinya melakukan penangguhan penahanan terhadap pengemudi Fortuner GR (24), sejak Jumat 17 Februari 2023.

Selain itu, alasan penangguhan penahan juga karena penyidik menilai tersangka tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

"Penangguhan penahanannya udah dari Jumat," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin 20 Februari 2023 dikutip PMJ News.

Baca Juga: Punya Tujuan Utama Silaturahmi dan Wadah Komunikasi Para Pengguna, Chery Indonesia Family Dideklarasikan.

Menurut Nurma, polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan GR setelah pihak Ari Widianto selaku korban mencabut laporannya. Korban juga telah sepakat berdamai dengan tersangka.

"Karena satu, pelapor sudah mencabut laporan polisi, Itu sudah satu poin. Kemudian perdamaiannya, katanya sudah mau bayar kerugian gitu," tuturnya

Diberitakan sebelumnya, korban penyerangan dan perusakan mobil Brio di Jalan Senopati pada 12 Februari 2023 dini hari yang sempat viral di medsos, Ari Widianto dan tersangka Giorgio Ramadhan yang adalah pengemudi Fortuner sepakat berdamai.

Baca Juga: Bonardo Tavares: Pertandingan Lawan Persik Kediri Bukan Laga Mudah, Untung Suporter Beri Dukungan Penuh

Keduanya sepakat saling memaaflkan. Karena sudah sepakat berdamai, Ari Widianto pun akhirnya mencabut laporan polisi.

"Saya dan Giorgio sepakat untuk berdamai sehingga saya mencabut laporan kepolisian," ujar Ari Widianto. 

Menurut Ari, dirinya meminta ke polisi agar kasusnya itu diselesaikan secara restorative justice karena sudah sepakat berdamai. Dia menyebut kesepakatan damai ditempuh lantaran ada itikad baik dari tersangka baik dengan permintaan maaf maupun ganti rugi atas kerusakan mobilnya.

Baca Juga: Kalahkan RANS Nusantara 1-3, Pelatih Persib Bandung Luis Milla Terus Benahi Tim Guna Hadapi 10 Laga Sisa

"Dia sudah minta maaf kepada saya dan keluarga, mengganti kerugian atas kerusakan, serta ada perjanjian saudara Giorgio tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," tuturnya. **

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alfons Suhadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X