Mengulik Rolls Royce Ghost Extended, Mobil Mewah Hadiah untuk Sandra Dewi yang Disita Kejagung

photo author
- Rabu, 3 April 2024 | 22:01 WIB
Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase. (Istimewa)
Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Dua mobil mewah milik Sandra Dewi, Mini Cooper S Countryman F 60 dan Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase akhirnya disita Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui mobil tersebut merupakan hadiah untuk Sandra Dewi dari Harvey Moeis, terkait dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp271 Triliun.

Yang menarik salah satu mobil tersebut, Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase merupakan salah satu mobil mewah yang punya harga cukup fantastis mencapai Rp25 miliar.

Baca Juga: Sebanyak 3.250 Warga Kurang Mampu di Sukoharjo Dapat Bingkisan Ramadan dari Pemkab

Di Indonesia mobil ini tersedia dalam 4 pilihan warna bertranmisi otomatis.

Dimensi Ghost Extended Wheelbase 6.6 L adalah 5569 mm L x 1948 mm W x 1550 mm H.

Diketahui, di pasar mobil mewah di kelasnya Ghost Extended Wheelbase bersaing dengan Phantom Drophead Coupe 6.7 L.

Showroom H.R. Owen di area Mayfair, Berkeley Square, Inggris ini telah menjual Rolls-Royce sejak 1932.

Baca Juga: Ramalan Bintang Leo Kamis 4 April 2024 Rencanakan Hari Sedemikian Rupa agar Punya Waktu untuk Melakukan Semua Tugas yang Direncanakan

Dan 2016 adalah periode tersukses mereka sepanjang diler ini menjual Rolls-Royce.

Diler ini didirikan oleh bekas penerbang Inggris, Captain Harold Rolfie Owen yang wafat di 1940 di dalam tank saat Perang Dunia ke-II.

Selain menjual Rolls-Royce, diler ini juga memegang lisensi penjualan mobil-mobil mewah lainnya seperti Aston Martin, Bentley, Audi, BAC, BMW, Ferrari, Lambroghini, Lotus, sampai Bugatti.

Baca Juga: Bubur Samin Khas Banjar di Masjid Darussalam Solo, Primadona Buka Puasa yang Masih Jadi Tradisi

Ada 4 varian yang tersedia dari Rolls Royce Ghost Extended, yakni 6.6 L, V 6.6 L, Extended Wheelbase 6.6 L and V Extended Wheelbase 6.6 L.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X