Sebanyak 3.250 Warga Kurang Mampu di Sukoharjo Dapat Bingkisan Ramadan dari Pemkab

photo author
- Rabu, 3 April 2024 | 20:45 WIB
Etik Suryani menyerahkan bingkisan Ramadan kepada warga kurang mampu, Selasa 2 April 2024. (MC Kab Skh)
Etik Suryani menyerahkan bingkisan Ramadan kepada warga kurang mampu, Selasa 2 April 2024. (MC Kab Skh)

SENANGSENANG.ID - Sebanyak 3.250 warga kurang mampu di Kabupaten Sukoharjo mendapatkan bingkisan Ramadan dari Pemkab, yang diserahkan langsung oleh Bupati Etik Suryani.

Penyerahan dilakukan di Rumah Dinas Bupati Sukoharjo pada Selasa 2 April 2024.

“Totalnya ada 3.250 paket, selain di rumah dinas, nantinya paket sembako juga didistribusikan di 12 kecamatan,” ungkap bupati.

Baca Juga: Doa dan Restu Orang Tua Dorong Pasangan Samani- Bellinda Ikut Kontestasi Pilkada Kudus 2024

Etik Suryani menyampaikan, pembagian sembako tersebut rutin dilakukan Pemkab tiap tahun menjelang Lebaran.

Pembagian sembako dipusatkan di rumah dinas meski ada juga yang diberikan secara kolektif di masing-masing kecamatan.

Warga penerima sebelumnya sudah diberi kupon untuk mengambil sembako di rumah dinas.

Baca Juga: Ramalan Bintang Taurus Kamis 4 April 2024 Jangan Mengejar Kesuksesan Mudah dan Keuntungan Cepat

Bupati juga mengatakan, data warga kurang mampu yang mendapat paket sembako itu merupakan data yang diperoleh dari RT yang diajukan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat.

Bupati mengakui, paket sembako tersebut belum bisa mencukupi kebutuhan warga, khususnya saat Lebaran.

Namun, paket itu diharapkan mampu meringankan beban warga kurang mampu.

Baca Juga: Bubur Samin Khas Banjar di Masjid Darussalam Solo, Primadona Buka Puasa yang Masih Jadi Tradisi

“Jangan dilihat bentuk dan nilainya. Ini merupakan “tondo tresno”. Yang jelas paket sembako ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab pada masyarakat kurang mampu menjelang Lebaran,” tambahnya.

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemkab Sukoharjo, Rujito, menambahkan, selain warga kurang mampu, paket lebaran juga diberikan kepada Tenaga Harian Lepas (THL).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X