Nomor plat ditentukan berdasarkan urutan dan wilayah, bukan apakah kendaraan dibeli secara cash atau kredit.
“Tidak ada istilah plat kredit atau plat cash. Semua kendaraan diproses dengan sistem yang sama,” tegas sumber kepolisian.
Penomoran ini bertujuan memudahkan identifikasi kendaraan di lapangan. Misalnya, sepeda motor memiliki rentang nomor tertentu, sementara mobil penumpang dan kendaraan niaga memiliki rentang berbeda.
Baca Juga: Ribuan Guru Madrasah Demo di Monas, Tuntut Status ASN dan Keadilan Kepegawaian
Cek Fakta di Situs Resmi
Untuk memastikan kebenaran informasi seperti ini, masyarakat disarankan mengakses situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO), yang rutin mengklarifikasi hoaks di sektor otomotif dan publik.
Kesimpulannya, tidak ada perbedaan plat nomor antara motor cash dan kredit. Yang membedakan hanyalah proses administrasi dan kepemilikan dokumen, bukan identitas kendaraan di jalan raya.
Kalau kamu ingin tahu lebih lanjut soal proses registrasi kendaraan atau cara kerja leasing, aku bisa bantu jelaskan tahap demi tahap.**
Artikel Terkait
Belum Banyak yang Tau, Ternyata Ini Maksudnya Kode Tiga Huruf di Belakang Plat Nomor Kendaraan di Indonesia
Musti Dipikir Ulang! Ini 5 Alasan Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Buru-Buru Beli Mobil Listrik
Ini Daftar Harga Motor Adventure Touring Paling Populer di Indonesia Periode Agustus 2025
Pasar Otomotif RI Sedikit Bergairah, Ini 5 Mobil Terlaris di Juli 2025
Subsidi Motor Listrik 2025 Belum Jalan, Menperin Pastikan Skema Siap untuk 2026
Plus Minus Mobil Kecil sebagai Pilihan Praktis untuk Mobilitas Harian