Honda Ogah Kalah! Lima Motor Baru Ini Siap Diaspalkan di Indonesia, Benarkah? Salah Satunya ADV 350 Lur

photo author
- Minggu, 22 Januari 2023 | 22:48 WIB
Honda dikabarkan bakal mengeluarkan lima motor barunya mengaspal di Indonesia, salah satunya ADV 350. (Foto: Tangkap layar YouTube/Mahendra Bigbike)
Honda dikabarkan bakal mengeluarkan lima motor barunya mengaspal di Indonesia, salah satunya ADV 350. (Foto: Tangkap layar YouTube/Mahendra Bigbike)

SENANGSENANG.ID - Honda dikabarkan bakal mengeluarkan lima motor barunya mengaspal di Indonesia dan siap bersaing dengan rivalnya Yamaha.

Honda memang tak mau kalah dalam melahirkan produk barunya yang siap menggaet pasar otomotif di Tanah Air.

Lima motor baru pabrikan Honda itu memang sudah lebih dulu meluncur di negara tetangga, tak menutup kemungkinan dalam waktu dekat bakal diaspalkan ke Tanah Air.

Baca Juga: Banjir Landa Wilayah Aceh, Puluhan Ribu Warga di 21 Kecamatan Terdampak, Begini Kondisi Terkini

Motor pertama yang bakal hadir adalah New Forza 350 yang tahun ini sudah mendapatkan ubahan baru pada desainnya.

Meski sebatas pada fairing dan headlampnya saja yang menonjol, dan sudah resmi dihadirkan untuk pasar Thailand.

Mengingat model ini juga cukup diminati pasar Tanah Air, tentu tak menutup kemungkinan New Forza 350 bakal mengaspal di Indonesia.

Model kedua yang siap masuk Indonesia adalah Honda U-Go. Skutik imut yang kabarnya malah sudah terdaftar di Indonesia.

Kemungkinan besar juga akan dipasarkan di Indonesia, apalagi rivalnya Yamaha juga punya model sejenis yang siap dipasarkan.

Model ketiga yang bakal hadir adalah Honda Winner X.

Motor ini sendiri merupakan sosok yang sudah lama diidamkan sebagai penerus Supra GTR di Indonesia.

Apalagi motor bebek sport ini memiliki desain yang jauh lebih keren dan menjawab kebutuhan konsumen otomotif di Indonesia.

Terlebih lagi motor ini setelah dihadirkan di Vietnam dengan nama Winner X, juga baru saja diluncurkan di Malaysia dengan nama Honda RS-X.

Baca Juga: Tarif RS Naik Mulai 24 Januari 2023, Permenkes Baru Bawa Perubahan bagi Peserta JKN, Begini Penjelasannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X