Heboh Pj Gubernur DKI Bakal Dapat Kendaraan Dinas Jenis Jeep, Mobil Apa ya yang Harganya Rp2,37 Miliar?

photo author
- Sabtu, 4 Maret 2023 | 07:36 WIB
Ilustrasi heboh Pj Gubernur DKI bakal dapat kendaraan dinas senilai Rp2,37 miliar. (Foto: Moladin)
Ilustrasi heboh Pj Gubernur DKI bakal dapat kendaraan dinas senilai Rp2,37 miliar. (Foto: Moladin)

SENANGSENANG.ID - Dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP untuk tahun 2023, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan mobil Jeep untuk PJ Gubernur Jakarta, Heru Budi sebesar Rp2,37 miliar untuk membeli satu mobil Jeep.

“Kendaraan Perorangan Dinas Gubernur Jenis Kendaraan Jeep, Kapasitas /Isi Silinder (maksimal) 4.200 cc,” seperti dikutip dari laman SiRUP LKPP terkait spesifikasi mobilnya.

Baca Juga: MUI Imbau Umat Islam Bersatu dalam Penentuan Awal Bulan Ramadan 1444 Hijriah, Begini Caranya

Sesungguhnya Pemprov DKI Jakarta bukan cuma menganggarkan mobil Jeep untuk PJ Gubernur, melainkan juga ada untuk Ketua Dewan.

Tidak disebutkan secara detail dewan yang dimaksud, tapi beberapa media menduga anggaran tersebut buat Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Menariknya adalah anggaran untuk mobil keduanya serupa yaitu Rp2,37 miliar.

Baca Juga: Bantu PLTS Rooftop ke Ponpes di Kudus, Ganjar Pranowo: Belajar Transisi Energi Kecil-kecilan Dulu

Perbedaan ada di skema pengadaannya, di mana Heru Budi pakai tender, sementara Ketua Dewan menggunakan e-Purchasing.

Sayangnya belum ada pernyataan resmi dari Heru Budi terkait hal ini.

Di laman SiRUP LKPP memang tidak dijelaskan secara detail spesifikasi mobil Jeep untuk PJ Gubernur Jakarta, Heru Budi.

Baca Juga: Kontak Senjata dengan KKB di Distrik Yugumuak, Satu Prajurit TNI Gugur dan 1 Warga Sipil Tewas Ditembak

Walau demikian, dikutip dari Moladin, kita sebenarnya menelusuri produk yang dimaksud dengan bermodalkan informasi anggarannya yaitu Rp2,37 miliar.

Hanya saja yang menarik adalah tidak ada mobil Jeep seharga Rp2,37 miliar di Indonesia.

Paling mahal, Jeep Gladiator Rubicon Rp2,135 miliar, itu pun kendaraan jenis pick-up doble cabin bermesin 3.600 cc.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X