Bus ini juga ikut dilelangkan dengan harga limit Rp35 juta. (Humas Pemkot Jogja)
Secara terpisah Kepala Sub Bidang Pemanfaatan Aset Daerah BPKAD Kota Yogyakarta, Ridho Hasan menegaskan objek lelang kendaraan dinas yang dijual dalam kondisi apa adanya.
Objek lelang dapat dilihat langsung pada hari dan jam kerja di Gudang Aset BPKAD Kota Yogyakarta di Jalan Nyi Pembayun no 19 Kotagede.
“Kendaraan operasional dinas dari perangkat daerah di lingkungan Pemkot Yogya. Misalnya bus, bekas kendaraan operasional Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta serta truk, bekas kendaraan operasional Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta,” ucap Ridho.**