otomotif

Konsumen Mobil Listrik Ini Auto Resah! Hyundai Ioniq 5 Rusak Sejak Maret Belum Juga Rampung Diperbaiki Bengkel Resmi, Piye to kih?

Sabtu, 21 Juni 2025 | 10:23 WIB
Ilustrasi Hyundai Ioniq 5 - Pemilik mobil listrik Hyundai Ioniq 5 mengumbar kekecewaannya terhadap layanan purna jual Hyundai. (Hyundai Worldwide)

SENANGSENANG.ID - Impian memiliki mobil listrik idaman, harus dibayar mahal dengan kekecewaan yang bakal tak dilupakan.

Setidaknya itulah yang dirasakan pemilik Hyundai Ioniq 5, Indra Nurzam Chalik Anwar. Saking kecewanya ia terpaksa mengumbar kekecewaannya terhadap layanan purna jual Hyundai.

Melalui unggahan Instagram @insracanwar pada 14 Juni 2025, ia membeberkan bahwa mobil listriknya yang rusak akibat banjir sejak awal Maret belum juga selesai diperbaiki hingga pertengahan Juni ini.

Baca Juga: Pameran Seni Rupa Axis Bangkok-Jogja: Diplomasi Lewat Seni Kuatkan Poros Budaya Yogyakarta dan Thailand

Diketahui mobil Hyundai Ioniq 5 kesayangannya itu masih berada di bengkel Hyundai Harapan Indah, Bekasi. Itu artinya sudah lebih dari tiga bulan mobilnya nginep di sana.

Dalam unggahannya, Indra menyatakan bahwa ia sudah memberikan tenggat waktu hingga 10 Juni 2025 untuk penyelesaian perbaikan. Namun, sampai berita ini diturunkan belum ada kepastian kapan mobil itu akan selesai diperbaiki alias nihil.

"Tidak ada solusi, belum selesai juga. Cukup tiga bulan saya memberi waktu. Tidak lagi berharap mobil saya selesai,” tulis Indra dalam postingan yang kemudian viral di medsos.

Baca Juga: Ikut Bertemu Putin di Rusia, Seskab Teddy Kenang Kembali Momen Dampingi Prabowo saat Menjabat Menteri Pertahanan

Tak hanya kecewa, Indra bahkan meminta penggantian unit baru kepada pihak Hyundai.

Ia mengkritik keras koordinasi buruk antara dealer dan pusat layanan Hyundai, menyebut manajemen tidak memahami produknya sendiri.

Menurut Indra, ia membeli Hyundai Ioniq 5 secara kredit pada Oktober 2024, lengkap dengan perlindungan asuransi all-risk.

Baca Juga: DPR Dukung Agnez Mo Terkait Tuntutan Royalti Lagu Bilang Saja, Putusan Denda Rp1,5 Miliar oleh Pengadilan Dianggap Salahi UU

Namun, saat banjir bandang melanda Jabodetabek pada awal Maret 2025, mobilnya ikut terendam dan langsung diderek ke bengkel resmi Hyundai.

Sayangnya, hingga menjelang Idulfitri akhir Maret lalu, mobil baru selesai dibersihkan dari lumpur dan kotoran.

Halaman:

Tags

Terkini