Adapun modus dari kasus KDRT ini, Abdul mengungkap adanya tindakan pemukulan dan upaya paksa dari tersangka untuk mengambil anak dari korban.
Baca Juga: Ramalan Bintang Pisces Selasa 8 Oktober 2024, Merasa Sedikit Nostalgia Hari Ini
"Menurut hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pemukulan sebanyak dua kali," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Berkaca dari kasus yang dialami oleh Selebgram asal Lampung itu, penting bagi keluarga di Indonesia untuk mengetahui lebih jauh tentang KDRT atau domestic violence.
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkap, KDRT menjadi hal yang menakutkan tentang sebuah kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.
Baca Juga: Ramalan Bintang Pisces Selasa 8 Oktober 2024, Merasa Sedikit Nostalgia Hari Ini
“Kekerasan (KDRT) ini banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, pelakunya adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban,” tulis Komnas Perempuan dalam pernyataan di laman resminya pada tahun 2020 lalu.
Lantas, apa bentuk-bentuk kekerasan KDRT dan bagaimana dampaknya terhadap anak? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Siapa Saja yang Dapat Melakukan KDRT?
Komnas Perempuan mengungkap, tindak kekerasan KDRT dapat dilakukan oleh suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, hingga kakek terhadap cucunya.
Kekerasan ini juga muncul dalam hubungan pacaran, atau juga dapat dialami oleh orang yang menetap dalam rumah sebagai asisten rumah tangga.
Selain itu, KDRT juga dimaknai sebagai kekerasan terhadap perempuan oleh anggota keluarga yang memiliki hubungan darah.
Bagaimana Bentuk Kekerasan KDRT?
Artikel Terkait
Viral Murid Menikahi Gurunya di Kaltim! Ciyeee, Dulu Panggil Guru Sekarang Manggilnya Sayang
Terjadi Lagi! Bullying Terhadap Siswa di SMK Gorontalo, Potret Buruk Kasus Perundungan di Sekolah
Viral Skandal Kekerasan Brandoville Studio, Ini Analisis Seputar Kekerasan Verbal di Media Sosial
Ramai Kasus Pembunuhan Motif Asmara! Ini Hal yang Dapat Dijadikan Pelajaran, dan Penyebab Hadirnya Orang Ketiga
Riset Nielsen: Radio Menjadi Sumber Informasi Pemilu Setelah Televisi
Menilik Gaya 'Nebeng' Kaesang Naik Private Jet, 10 Orang Ini Justru Punya Jet Pribadi Sendiri yang Harganya Diluar Nurul