Resmi Diblokir di AS, TikTok Bakal Kena Denda Rp81,9 Juta per Orang Jika Masih Ada Warga Paman Sam yang Main Aplikasi Asal China Itu!

photo author
- Minggu, 19 Januari 2025 | 22:36 WIB
TikTok resmi diblokir di Amerika Serikat mulai Minggu 19 Januari 2025. (Istimewa)
TikTok resmi diblokir di Amerika Serikat mulai Minggu 19 Januari 2025. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Sedang hangat diperbincangkan publik internasional terkait pemblokiran aplikasi TikTok di wilayah Amerika Serikat (AS) pada Minggu, 19 Januari 2025.

Pemblokiran aplikasi asal China di negeri Paman Sam itu telah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung AS yang menolak banding yang diajukan pihak TikTok.

Dilansir dari The Guardian, alasan pemblokiran TikTok salah satunya mempertimbangkan masalah keamanan nasional sebagaimana yang telah disepakati dalam Kongres Mahkamah Agung di AS.

Baca Juga: Kenyang Pengalaman di Akademi Sepak Bola Belanda, Thom Haye Beberkan Gaya Latihan Kluivert yang Suka Mengasah Skill Striker

"Kongres telah menetapkan (pemblokiran TikTok di AS) untuk mengatasi masalah keamanan nasional," tegas pernyataan Mahkamah Agung AS pada Jumat, 17 Januari 2025.

Selain itu, Kongres juga menyoroti praktik pengumpulan data TikTok dan hubungannya dengan musuh AS di luar negeri.

"Keamanan nasional ini didukung dengan baik terkait praktik pengumpulan data TikTok dan hubungan dengan musuh asing," tegasnya.

Baca Juga: Gong Yoo dan Song Hye-kyo Mulai Syuting Drama Korea Terbaru! Proyek Reuni dengan Tim Produksi, OTW tayang di Netflix

Di sisi lain, Presiden Terpilih AS Donald Trump menuturkan pihaknya akan memberikan waktu penangguhan bagi TikTok selama 90 hari usai dirinya dilantik pada Senin, 20 Januari 2025.

Trump: Keputusan Ada di Tangan Saya

Dilansir dari Reuters, Trump berujar keputusan larangan TikTok di AS itu berada di tangannya.

Meskipun pemblokiran TikTok di AS sudah menjadi putusan Mahkamah Agung, Trump juga meminta warganya untuk tetap tenang sambil melihat apa yang akan dirinya lakukan setelah dilantik sebagai presiden.

Baca Juga: Jusuf Hamka Blak-blakan Mengaku Punya Hutang Budi pada A.M. Hendropriyono, Terkuak Alasan Dibebaskan dari Penjara Setelah 37 Tahun

"Keputusan itu berada di tangan saya, jadi Anda akan melihat apa yang akan saya lakukan," ucap Trump pada Sabtu, 18 Januari 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X