SENANGSENANG.ID - Ramai diperbincangkan publik internasional terkait pemblokiran aplikasi TikTok di wilayah Amerika Serikat (AS), yang resmi diberlakukan pada Minggu, 19 Januari 2025.
Pemblokiran aplikasi asal China di negeri Paman Sam itu telah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung AS yang menolak banding yang diajukan pihak TikTok.
Dilansir dari The Guardian, alasan pemblokiran TikTok salah satunya mempertimbangkan masalah keamanan nasional sebagaimana yang telah disepakati dalam Kongres Mahkamah Agung di AS.
"Kongres telah menetapkan (pemblokiran TikTok di AS) untuk mengatasi masalah keamanan nasional," tegas pernyataan Mahkamah Agung AS, pada Jumat, 17 Januari 2025.
Kongres AS juga menyoroti praktik pengumpulan data TikTok dan hubungannya dengan musuh negeri Paman Saman itu di luar negeri.
"Keamanan nasional ini didukung dengan baik terkait praktik pengumpulan data TikTok dan hubungan dengan musuh asing," tandasnya.
Berkaca dari hal itu, para pengguna TikTok di AS pun kini banyak yang mengungsi ke aplikasi RedNote yang dikenal juga dengan nama Xiaohongshu dan merupakan aplikasi dari China.
Lantas, akankah pemerintah AS melakukan pemblokiran serupa terhadap aplikasi RedNote?
Di sisi lain, apa motif para pengguna TikTok di AS memilih RedNote sebagai tempat 'mengungsi'? Berikut ini ulasan selengkapnya.
RedNote Berpotensi Hadapi Pemblokiran Serupa
Dilansir dari CBS, seorang petinggi pemerintah AS menuturkan RedNote berpotensi menghadapi pemblokiran serupa.
Artikel Terkait
Xianyu Literature, Cerita Fiksi yang Diangkat Penjual Barang Bekas di China Demi Menarik Perhatian Pelanggan
Fenomena JOMO yang Jadi Kebalikan FOMO, Intip Cara Terbaik Nikmati Dunia Nyata Tanpa Harus Takut Ketinggalan Momen di Medsos
Bak Pinang Dibelah Dua, Begini Momen Jokowi-Gibran Ikut Tren Reaction Joget Lagu Viral ‘Waktu Ku Kecil’ di Medsos Berikut Liriknya
Apa Itu AI Meta? Fitur Canggih yang Digandrungi Artis buat Pamer Ketenaran hingga Beri Keuntungan bagi Content Creator
Mau Viral Tapi Caranya Salah! Sebar Hoaks Uang Palsu yang Ternyata Asli dari ATM, Warga Gowa Ini Akhirnya Minta Maaf
Resmi Diblokir di AS, TikTok Bakal Kena Denda Rp81,9 Juta per Orang Jika Masih Ada Warga Paman Sam yang Main Aplikasi Asal China Itu!