Wildan Punya Pecahan Uang Baru Senilai Rp2 Miliar dan Vira! BI Tidak Jamin Keasliannya Meski Sudah Dicek Polisi, Kok Bisa?

photo author
- Rabu, 26 Maret 2025 | 11:05 WIB
Wildan dan uang baru miliknya senilai Rp2 miliar, Bank BI beri peringatan. (TikTok.com/rama.wildan)
Wildan dan uang baru miliknya senilai Rp2 miliar, Bank BI beri peringatan. (TikTok.com/rama.wildan)

SENANGSNANG.ID - Viralnya video tumpukan uang baru senilai Rp2 miliar milik Wildan yang ditawarkan melalui TikTok menuai beragam reaksi.

Bank Indonesia (BI) turut angkat bicara dan mengimbau masyarakat agar melakukan penukaran uang baru hanya melalui layanan resmi BI dan perbankan untuk memastikan keamanan dan keasliannya.

Dalam keterangannya pada Selasa 25 Maret 2025, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Anwar Bashori, menegaskan bahwa menukar uang di luar jalur resmi berpotensi merugikan masyarakat.

Baca Juga: Diikuti 739 Orang, Kemenag Gelar Mudik Gratis

"Penukaran uang Rupiah melalui mekanisme jual beli di luar layanan resmi BI dan perbankan memiliki risiko bagi masyarakat, di antaranya yaitu tidak terjamin keasliannya, sulit dipastikan akurasi jumlahnya, hingga rawan penipuan yang dapat merugikan masyarakat secara finansial," ucap Anwar.

Anwar juga menegaskan bahwa BI tidak memberikan jalur khusus dalam layanan penukaran uang Rupiah dan tidak memberikan akses khusus bagi pihak swasta yang menjual uang dalam jumlah besar.

Menurutnya, semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk menukar uang baru melalui mekanisme yang telah disediakan oleh BI.

Baca Juga: Sampaikan Dukacita, Ketua DPR RI Kutuk Keras Penyerangan KKB di Yahukimo yang Tewaskan Guru Papua

"Pada periode SERAMBI 2025, seluruh kegiatan penukaran dilakukan secara transparan melalui aplikasi PINTAR oleh seluruh masyarakat," jelas Anwar.

“Penggunaan aplikasi PINTAR diharapkan dapat meningkatkan kepastian layanan, mengurangi antrian kepadatan di lokasi penukaran untuk kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat, serta sebagai upaya pemerataan distribusi uang kepada masyarakat di seluruh Indonesia," ucapnya.

Selain itu, Anwar juga menyoroti fenomena penjualan uang baru yang semakin marak menjelang Lebaran.

Baca Juga: 5 Alasan Pengadilan Militer Bebaskan 3 Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Tak Perlu Bayar Ganti Rugi pada Keluarga Korban

Ia mengingatkan bahwa uang Rupiah tidak seharusnya diperlakukan sebagai komoditas dagang yang diperjualbelikan dengan harga tertentu.

"Uang Rupiah sejatinya merupakan simbol kedaulatan negara yang wajib dijunjung tinggi kehormatannya dan sepatutnya diperlakukan dengan baik," tegas Anwar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X