Lisa Mariana Disebut Pernah Minta Maaf 4 Tahun Lalu usai Mengaku Dihamili Ridwan Kamil

photo author
- Jumat, 28 Maret 2025 | 13:35 WIB
Lisa Mariana. (Instagram/lisamarianaaa)
Lisa Mariana. (Instagram/lisamarianaaa)

SENANGSENANG.ID - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) diterpa isu miring terkait dugaan perselingkuhan dengan selebgram Lisa Mariana.

Isu tersebut mencuat ke permukaan usai pengakuan Lisa yang main serong dengan sosok berinisial RK, melalui akun Instagram pribadinya.

Terkini, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya menepis isu perselingkuhan kliennya dengan menyebut kasus itu telah selesai sejak 4 tahun lalu.

Baca Juga: Keluarga Juwita Berharap Pelaku Pembunuhan yang Diduga Oknum TNI AL Diproses Secara Transparan dan Dihukum Mati

Terkait pengakuan Lisa yang beredar di media sosial, Muslim menyebut tuduhan itu udah masuk dalam ranah hukum.

Kemudian, seluruh tanggapan terkait kasus ini diserahkan ke dirinya dan tim kuasa hukum oleh Ridwan Kamil.

"Menurut hemat kami, isu ini sudah masuk ke ranah hukum. Tentunya Pak Ridwan Kamil meminta kami selaku kuasa hukum untuk merespons isunya," sebut Muslim kepada awak media di Bandung pada Kamis 27 Maret 2025.

Baca Juga: Indosat Ooredoo Hutchison Gelar Ekspedisi Jaringan Andal, Kuatkan Konektivitas Sepanjang Jalur Mudik

Muslim menuturkan, pihaknya telah meminta agar Lisa membuktikan secara hukum terkait tuduhan bahwa Ridwan Kamil telah berselingkuh dengannya dan memiliki anak.

"Kami meminta kepada beliau untuk membuktikan kebenarannya atau pengakuannya secara hukum. Itu pertama," terangnya.

Kuasa hukum Ridwan Kamil itu menilai, tudingan Lisa ke Ridwan Kamil telah masuk sebagai fitnah sekaligus pembunuhan karakter.

Baca Juga: Muncul Praktik Curang Sulap Beras Medium Jadi Premium, Lagi-Lagi Rakyat Jadi Korban

Muslim menegaskan Lisa bisa diseret ke proses hukum jika tuduhannya tidak terbukti kebenarannya.

"Pengakuan yang tidak berdasar dengan bukti-bukti tidak akurat tentunya ini kan mengarah ke pembunuhan karakter," sebutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X