Update Skandal Korupsi Iklan BJB yang Menyeret Nama Ridwan Kamil: Anggaran Rp406 M, Direalisasikan Rp100 M

photo author
- Jumat, 14 Maret 2025 | 11:40 WIB
Ilustrasi - KPK ungkap kerugian negara akibat skandal korupsi di Bank BJB mencapai Rp222 miliar. (banking-solution.com)
Ilustrasi - KPK ungkap kerugian negara akibat skandal korupsi di Bank BJB mencapai Rp222 miliar. (banking-solution.com)

SENANGSENANG.ID - Sedang hangat diperbincangkan sebagian publik Tanah Air terkait skandal dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB) yang turut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Terkini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut potensi kerugian negara dalam kasus itu senilai Rp222 miliar.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo menyebut dana tersebut digunakan untuk memenuhi dana non-bujeter.

Baca Juga: Punya Kontrak dengan Belasan Brand Besar, Segini Denda yang Harus Dibayar Kim Soo-hyun Usai Berita Panasnya Terkait Mendiang Kim Sae-ron Mencuat

"Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-bujeter oleh BJB," ungkap Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.

"Sejak awal disetujui oleh YR selaku Direktur Utama bersama-sama dengan WH untuk bekerjasama dengan 6 agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-bujeter BJB," sambungnya.

Budi menjelaskan, anggaran untuk iklan itu pada mulanya senilai Rp409 miliar, namun hanya sekitar Rp100 miliar yang direalisasikan.

Baca Juga: Warung Makan Songoseng by Mami Nunung Kini Sepi? Disebut Ekonomi Lagi Sulit hingga Disebari Tanah Kuburan

"Modus terhadap pemakaian uang tersebut dilakukan dengan tidak kesesuaian antara pembayaran yang dilakukan oleh BJB ke agensi, dengan agensi kepada media yang ditempatkan iklan tersebut," paparnya.

"Jadi dari Rp409 miliar yang ditempatkan, dipotong dengan pajak, kurang lebih nanti jatuhnya Rp300 miliar, hanya kurang lebih Rp100-an miliar yang ditempatkan sesuai dengan real pekerjaan yang dilakukan," lanjut Budi.

Budi mengungkap, dari dana itu ada pihak-pihak yang sudah menerima, mentransfer, hingga membelanjakan. Hal itu terungkap dari hasil penggeledahan yang ada.

Baca Juga: Samsung Luncurkan Galaxy A06 5G, Hape Dua Jutaan Jagoan Gaming Anti Lag Disokong Dimensity 6300

"Sejauh ini ada beberapa yang memang sudah dilakukan pentransferan, kemudian pembelanjaan, kemudian diatasnamakan orang lain," tuturnya.

"Menggunakan nominee orang lain terhadap dana-dana itu dari hasil proses penggeledahan, sudah kami temukan petunjuk tersebut dan akan kita perdalam nanti di proses penyidikan yang akan datang," tandas Budi.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X