Dibangun di Masa Ade Yasin yang Kini Jadi Tersangka Korupsi dan Diresmikan Sandiaga Uno, Eiger Adventure Land Disegel

photo author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 18:25 WIB
Destinasi wisata Eiger Adventure Land di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang disegel pemerintah. (Istimewa)
Destinasi wisata Eiger Adventure Land di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang disegel pemerintah. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Pada Kamis 6 Maret 2025, destinasi wisata Eiger Adventure Land (EAL) yang terletak di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, resmi disegel oleh pemerintah.

Tindakan ini diambil berdasarkan keputusan bersama Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Penyegelan tersebut dilakukan karena adanya indikasi pelanggaran alih fungsi lahan yang berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Baca Juga: Cabe Setan Semakin Pedas, Harga Kebutuhan Ramadan dan Jelang Lebaran di Kudus Masih Stabil

Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah menerima banyak aduan dari masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pembangunan EAL.

"Dalam rangka kami dari LH (Kementerian Lingkungan Hidup) dapat aduan masyarakat begitu banyak dan juga dampak banjir yang terjadi luar biasa dalam rangka juga menegakkan aturan hukum undang-undang berlaku," kata Zulkifli Hasan usai melakukan penyegelan dalam keterangan persnya.

Eiger Adventure Land, yang dikembangkan oleh PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI), awalnya direncanakan sebagai kawasan ekowisata berstandar internasional yang berkontribusi pada pelestarian alam dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Baca Juga: Sejarah Panjang Minyakita yang Kini Telah Melenceng dari Tujuannya dan Berbagai Kasus yang Terjadi

Proyek ini mencakup area seluas 325,89 hektare, termasuk 72,23 hektare lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VIII dan 253,66 hektare lahan di Zona Pemanfaatan Barubolang, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, melalui skema perjanjian kerja sama.

Namun, pembangunan EAL mendapat sorotan karena diduga menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk banjir dan longsor di kawasan Puncak.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengunjungi lokasi tersebut, menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak pembangunan ini.

Baca Juga: Bea Cukai dan PERURI Rilis Desain Baru Pita Cukai Tahun 2025 Bertema Pesona Bunga Nusantara

“Itu paling melanggar, lihat itu terbelah sampai longsor," ucap Dedi pada saat penyegelan, Kamis 7 Maret 2025.

Ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam dan meminta evaluasi izin pembangunan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X