Baca Juga: Perlu Kamu Tahu, Ini 5 Alasan Lavender Marriage Jadi Pilihan Terkait Kehidupan Pernikahan
"Dari 300 hektare lahan yang ada, aturan kehutanan hanya mengizinkan pemanfaatan 10 persen. Namun, karena tujuan kami bukan untuk membangun secara masif, kami hanya menggunakan 1,57 persen dari luas lahan. Bahkan, seluruh bangunan yang ada dibuat dengan konsep panggung, tidak ada yang langsung menempel di tanah," jelas Ronny dalam laman resmi Kemenparekraf pada 2021 lalu.**
Artikel Terkait
Delegasi Kongres AS Apresiasi Pembangunan Kota Hutan IKN yang Pertahankan Dua per Tiga Kawasan Tetap Hutan
Mengenal dan Mencintai Tanaman Endemik di Hutan Lindung Kaliurang, Ini yang Dilakukan KPKC Gereja Santa Maria Assumpta Gamping
Ingar Bencana Alam di Bogor, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soroti Masalah Alih Fungsi Lahan
Sorotan Dedi Mulyadi Soal Penyebab Banjir Cisarua: Bongkar Hibisc Fantasy, Hijaukan Lagi Puncak Bogor
Alasan Dedi Mulyadi Bongkar Hibisc Fantasy di Kawasan Puncak Bogor, Tak Segan Meski Milik BUMD Jabar
Selain Minta Bongkar Hibisc Fantasy, Dedi Mulyadi Soroti Perizinan Tempat Wisata di Puncak Bogor: Hutan Lindung Ini Kenapa Dirusak?