SENANGSENANG.ID - Terseretnya nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) memicu perhatian publik.
Dugaan penyimpangan ini telah lama menjadi sorotan, terutama setelah ditemukan selisih anggaran yang signifikan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Maret 2024 telah menemukan indikasi selisih antara anggaran yang dialokasikan dan nilai yang diterima media dalam proyek iklan BJB, mencapai Rp28 miliar.
Baca Juga: Respon Baim Wong Tentang Seruan Boikot Dirinya dari Warganet: Rezeki dari Allah, Kita Nggak Salah
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan keterlibatan RK.
Sementara itu, Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, mengundurkan diri pada 8 Maret 2025 dengan alasan pribadi.
Namun, pengunduran dirinya terjadi di tengah penyelidikan KPK, yang semakin memicu spekulasi publik mengenai adanya keterkaitan dengan kasus ini.
Baca Juga: Materi Khotbah Jumat 14 Maret 2025: Berprasangka Baik Akan Mendatangkan Kebaikan dari Allah SWT
Dugaan penyimpangan dana iklan BJB berawal dari indikasi mark-up anggaran iklan yang mencapai Rp200 miliar.
Investigasi awal BPK menunjukkan adanya perbedaan mencolok antara anggaran yang ditetapkan dan jumlah yang diterima oleh media penerima dana iklan.
Dalam upaya mengungkap kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk rumah Ridwan Kamil, untuk mencari dokumen dan barang bukti terkait.
Baca Juga: Samsung Luncurkan Galaxy A06 5G, Hape Dua Jutaan Jagoan Gaming Anti Lag Disokong Dimensity 6300
"Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," ujar Ketua KPK, Setya Budiyanto, Rabu 12 Maret 2025.
KPK tengah menelusuri alur dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan mark-up tersebut.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
KPK Tinjau Penertiban Restoran di Jalan Ampera Raya Jaksel, Cegah Korupsi lewat Perizinan Bangunan
Sempat Mangkir hingga 4 Kali, Mbak Ita dan Suami Penuhi Panggilan KPK atas Kasus Dugaan Korupsi dan Pemerasan Uang ASN
KPK Limpahkan Berkas Perkara, Hasto Kristiyanto Tinggal Menunggu Waktu Diadili di Meja Hijau
KPK Mulai Cium Praktik Curang di Pelaksanaan MBG, Anggaran Makan Rp10.000 Diam-Diam Diturunkan Jadi Rp8.000
Ridwan Kamil Masih Belum Nampak Usai Rumahnya Digeledah, KPK Sampaikan Beberapa Barang Sitaan dari Rumah RK