SENANGSENANG.ID - Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini menjadi salah satu program prioritas yang dijalankan oleh pemerintah.
Untuk program yang dimulai sejak 6 Januari 2025 itu, tahun 2025 sudah dipastikan mendapat anggaran Rp71 triliun.
Jika proses percepatan jadi dilakukan pada pertengahan tahun nanti, BGN kemungkinan akan mendapatkan tambahan dana Rp100 triliun.
Baca Juga: Pasar Murah Ramadan 1446 H Serentak Digelar di 36 Kalurahan di Sleman, Ini Jadwal dan Lokasinya
Dengan angka yang fantastis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun untuk melakukan pengawasan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa ada informasi masuk tentang anggaran MBG yang mulai diakali oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Saya sampaikan (pengurangan harga) berdasarkan informasi, informasi kan belum diverifikasi, belum divalidasi, baru informasi,” kata Setyo di Gedung KPK Jakarta pada Jumat 7 Maret 2025.
“Karena kegiatannya bersifat kegiatan pencegahan, maka kami sampaikan dengan harapan informasi ini bisa segera disikapi,” imbuhnya.
Kekhawatiran pada penyelewengan dana anggaran MBG ini karena dana terpusat di BGN dan pelaksanaan di tiap daerah di Indonesia membuat kesulitan untuk diawasi.
“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair),” kata Setyo dalam keterangan tertulis lainnya dari KPK.
Laporan yang diterima oleh lembaga tersebut adalah pengurangan makanan dari Rp10.000 menjadi hanya Rp8.000.
“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000,” ujarnya.
Artikel Terkait
KPK Tinjau Penertiban Restoran di Jalan Ampera Raya Jaksel, Cegah Korupsi lewat Perizinan Bangunan
Pesan Prabowo untuk Pimpinan KPK yang Baru: Korupsi Diberantas dengan Tegas!
Menyoroti Tudingan Korupsi CSR hingga Respon Gubernur Bank Indonesia Usai KPK Geledah Kantor Pusat BI di Jakarta
Raffi Ahmad Datangi KPK untuk Laporkan Kekayaan, Segini Jumlah Harta Sultan Andara yang Banyak Disorot Publik
Sempat Mangkir hingga 4 Kali, Mbak Ita dan Suami Penuhi Panggilan KPK atas Kasus Dugaan Korupsi dan Pemerasan Uang ASN
KPK Limpahkan Berkas Perkara, Hasto Kristiyanto Tinggal Menunggu Waktu Diadili di Meja Hijau