Opo Tumon! Para Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Punya Grup WhatsApp ‘Orang-Orang Senang’, Ini Penjelasan Kejagung Soal Isinya

photo author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 13:24 WIB
Keterangan Pers yang disampaikan Kejagung soal Korupsi Pertamina Patra Niaga. (Promedia)
Keterangan Pers yang disampaikan Kejagung soal Korupsi Pertamina Patra Niaga. (Promedia)

SENANGSENANG.ID - Kasus korupsi besar yang melibatkan PT Pertamina dan sejumlah pihak terkait semakin mengundang perhatian publik.

Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Enam dari sembilan tersangka merupakan pejabat Sub Holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari pihak broker.

Baca Juga: Tak Hanya Dikurangi Takarannya, Polisi Temukan Fakta Baru pada Minyakita yang Ternyata Dipalsukan

Skema korupsi yang dilakukan mencakup manipulasi impor minyak mentah dan produk kilang yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 miliar per tahun selama lima tahun terakhir.

Salah satu fakta yang mencuat dalam kasus ini adalah keberadaan grup WhatsApp bernama "Orang-orang Senang" yang diduga digunakan oleh para tersangka untuk berkomunikasi.

Nama grup ini tentu menimbulkan ironi, mengingat skandal korupsi ini telah merugikan negara dan masyarakat luas.

Baca Juga: Warnai Ramadan 2025, Duet IM3 dan Tri Hadirkan Paket Spesial hingga Program Sedekah Kuota

Dalam grup tersebut, beberapa petinggi PT Pertamina yang menjadi tersangka adalah:

1. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI)
2. Yoki Firnandi – Direktur PT Pertamina Internasional Shipping
3. Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
4. Edward Corne – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
5. Agus Purwono – VP Feedstock Management PT KPI

Selain para petinggi Pertamina, tiga tersangka dari pihak swasta juga ditetapkan, yakni:

1. Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
2. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
3. Gading Ramadan Joede – Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak

Baca Juga: Indosat Kembali Hadirkan Ramadan Bermakna: Dorong Pemberdayaan Marbot di Seluruh Indonesia, 58 Lokasi Ini Jadi Prioritas

Modus yang dilakukan dalam skandal ini mencakup penggelembungan harga impor minyak mentah, manipulasi kontrak pengadaan, serta pemberian komisi ilegal kepada pihak-pihak tertentu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X