Tak Hanya Dikurangi Takarannya, Polisi Temukan Fakta Baru pada Minyakita yang Ternyata Dipalsukan

photo author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 13:02 WIB
Satgas Pangan Polri menemukan berbagai modus kecurangan dalam distribusi minyak goreng subsidi merek Minyakita. (Istimewa)
Satgas Pangan Polri menemukan berbagai modus kecurangan dalam distribusi minyak goreng subsidi merek Minyakita. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menemukan berbagai modus kecurangan dalam distribusi minyak goreng subsidi merek Minyakita.

Selain pengurangan takaran isi dalam kemasan, polisi juga menemukan adanya produk Minyakita palsu yang beredar di pasaran.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa temuan ini berasal dari penyelidikan yang dilakukan Satgas Pangan Polri di tiga lokasi berbeda.

Baca Juga: Indosat Kembali Hadirkan Ramadan Bermakna: Dorong Pemberdayaan Marbot di Seluruh Indonesia, 58 Lokasi Ini Jadi Prioritas

"Apa yang kita dapati, ada yang isinya tidak sesuai dengan takaran yang tercantum dalam kemasan,” ujar Sigit di STIK PTIK Polri, Jakarta Selatan, Senin 10 Maret 2025.

Ia mengatakan bahwa minyak yang berlabel Minyakita ini berisi Minyakita palsu.

Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ada juga yang menggunakan label Minyakita tetapi sebenarnya palsu. Ini semua sedang kita proses," tambahnya.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Bayi Tewas Dicekik Ayahnya yang Polisi di Jateng: Sang Ibu Sempat Sadari Kondisi yang Tak Wajar

Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menambahkan bahwa dari inspeksi di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, ditemukan bahwa minyak dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter hanya berisi antara 700 hingga 900 mililiter.

"Kami telah mengukur tiga merek Minyakita dari tiga produsen berbeda dan menemukan ketidaksesuaian antara takaran dan label yang tertera," ujarnya.

Tiga produsen yang terlibat dalam kasus ini adalah PT Artha Eka Global Asia (Depok, Jawa Barat), Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (Kudus, Jawa Tengah), dan PT Tunas Agro Indolestari (Tangerang, Banten). Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam skandal ini.

Baca Juga: Sosok Brigadir AK, Anggota Intel Polda Jateng yang Diduga Bunuh Bayi Usia 2 Bulan di Semarang

Hal serupa diungkapkan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, juga mengungkap bahwa pihaknya menemukan pabrik yang mengemas ulang dan mengurangi takaran Minyakita di Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kredit UMKM Melambat Tajam, BI Prediksi Pulih 2026

Kamis, 20 November 2025 | 10:13 WIB
X