"Benar, pabrik ini melakukan pengemasan ulang dan pengurangan takaran terhadap produksi minyak goreng dengan merek Minyakita," ujar Rio.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pelaku, serta akan menerapkan langkah penegakan hukum bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Baca Juga: 156 KK Dievakuasi Akibat Banjir di Purwakarta: Tanggul Jebol, Jatiluhur Terendam
"Kita akan tindak tegas pelaku yang terbukti melakukan kecurangan," tegas Kapolri.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam membeli produk Minyakita di pasaran.
Konsumen yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi kecurangan diminta segera melaporkan ke pihak berwenang agar tindakan tegas dapat segera diambil. **
Artikel Terkait
Mendag Zulkifli Hasan Sidak, Temukan 500 Ton Minyak Goreng Bermerek Minyakita Belum Terdistribusi
Operasi Pasar Digelar di Kendal, Masih Ada Toko yang Timbun 19.000 Liter Minyakita dan Menjual Diatas HET
4 Pasar Rakyat di Yogyakarta Mendapat Jatah Pasokan Minyakita Sebanyak 13 Ton, Pasar Mana Aja ya?
Buktikan Bukan Hoax dan Temukan Minyakita Hanya Berisi 0,75 Liter, Mentan Bersikeras Cabut Izin Perusahaan
Sebelum Ditemukan Mentan, Ternyata Mendag Sudah Pernah Tutup 1 Pabrik Minyakita
Sejarah Panjang Minyakita yang Kini Telah Melenceng dari Tujuannya dan Berbagai Kasus yang Terjadi