1 Juni Diperingati Sebagai Hari Lahir Pancasila, Begini Latar Belakang Sejarahnya

photo author
- Jumat, 30 Mei 2025 | 17:40 WIB
1 Juni diperingati sebagai Hari Lahirnya Pancasila. (freepik.com)
1 Juni diperingati sebagai Hari Lahirnya Pancasila. (freepik.com)

SENANGSENANG.ID - Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, merujuk pada momen bersejarah ketika Presiden pertama RI, Ir Soekarno, menyampaikan pidato monumental dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai pada 1 Juni 1945.

Dalam pidato tersebut, Soekarno untuk pertama kalinya menggagas lima prinsip dasar yang kelak menjadi ideologi negara Indonesia: Pancasila.

Latar belakang munculnya momen penting ini tak lepas dari kekalahan Jepang dalam Perang Pasifik.

Baca Juga: God Bless Guncang GBK Jelang Laga Krusial Timnas Indonesia vs China

Dalam upaya merebut simpati rakyat Indonesia, Jepang menjanjikan kemerdekaan dan membentuk sebuah badan perumus kemerdekaan bernama Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK).

Sidang pertama BPUPK digelar pada 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In, yang kini dikenal sebagai Gedung Pancasila.

Sidang tersebut membahas soal dasar negara. Setelah berjalan selama lima hari, pada 1 Juni, Soekarno pun tampil menyampaikan gagasannya.

Baca Juga: Momen Presiden Macron Berusaha Menggapai Patung Buddha di Stupa Candi Borobudur, Fadli Zon: Beliau Menikmati Kunjungannya

Dalam pidatonya, Bung Karno memperkenalkan lima prinsip yang menurutnya bisa menjadi fondasi bangsa: Kebangsaan, Internasionalisme (atau Perikemanusiaan), Demokrasi, Keadilan Sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa.

Ia menamai lima asas tersebut sebagai “Pancasila”—berasal dari bahasa Sansekerta, panca berarti lima, dan sila berarti prinsip.

Untuk menyempurnakan rumusan tersebut dan menyusun Undang-Undang Dasar, dibentuklah Panitia Sembilan.

Baca Juga: Eliano Reijnders Absen Bela Timnas Indonesia, Dampingi Istri Lahiran Jadi Alasan

Panitia ini terdiri dari tokoh-tokoh penting seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, Agus Salim, AA Maramis, Abdul Kahar Muzakir, Abikoesno Tjokrosoejoso, Wahid Hasjim, dan Achmad Soebardjo.

Setelah melalui rangkaian sidang dan pembahasan, akhirnya pada 18 Agustus 1945, Pancasila secara resmi disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan dimasukkan ke dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara yang sah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X