Wanita Ini Ngamuk! Makanan Pesanannya Diduga Diberi Abu Rokok oleh Kurir Ojol, Warganet: Butuh Klarifikasi

photo author
- Selasa, 29 Juli 2025 | 10:06 WIB
Tangkapan layar unggahan video viral seorang wanita mengeluh makanan yang ia pesan diduga diberi abu rokok oleh kurir ojol.  (Instagram/feedgramindo)
Tangkapan layar unggahan video viral seorang wanita mengeluh makanan yang ia pesan diduga diberi abu rokok oleh kurir ojol. (Instagram/feedgramindo)

SENANGSENANG.ID - Jagat media sosial geger dengan beredarnya video viral yang memperlihatkan keluhan seorang wanita terkait makanan yang ia pesan melalui layanan ojek online.

Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @feedgramindo pada Senin, 28 Juli 2025 itu, wanita tersebut menyebut kurir Grab telah mencemari makanan yang ia pesan dengan abu rokok.

"Lihat makanan saya dikasih abu rokok sama abang grab-nya, grab instant. Bagaimana ini, saya enggak bisa makan," ujar wanita dalam video sambil memperlihatkan makanan yang tampak bernoda, yang diduga sebagai abu rokok.

Baca Juga: Pemuda Katolik DIY Gelar Muskomda 2025 di Gedung DPRD: Tegaskan Komitmen Kader dalam Misi Kebangsaan dan Gerejawi

Ia pun mendesak agar kurir yang mengantarkan makanan itu ditindak.

"Tolong di-follow up nih orangnya!" tambahnya.

Dalam unggahan tersebut, akun @feedgramindo turut menandai akun lain yang diduga sebagai pengunggah pertama sekaligus pemilik asli video.

Baca Juga: Update Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Rekam Jejak Digital dan Hasil Autopsi Makin Benderang

Namun hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari akun tersebut.

Pihak Grab Indonesia juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tudingan yang dialamatkan kepada layanannya.

Belum dapat dipastikan pula kebenaran dugaan bahwa noda pada makanan tersebut berasal dari abu rokok maupun dilakukan oleh kurir Grab.

Baca Juga: Menikmati Pameran 'Bentala Bumantara' Karya Tiga Mahasiswa UNM di Hamur Art Space Malang

Video ini pun memicu pro dan kontra di kalangan warganet.

Sebagian menyampaikan empati kepada wanita tersebut, sementara lainnya meragukan kebenaran pernyataan dalam video tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X